Berita Batu
Terlilit Utang Ratusan Juta, Pria asal Kota Batu Gelapkan Mobil Daihatsu Xenia dan 9 Motor Sewaan
Pria asal Kota Batu dibekuk Satreskrim Polres Batu setelah melakukan penggelapan kendaraan.
Penulis: Benni Indo | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Hanya dalam waktu sepekan, petugas berhasil menangkap Khamim.
Saat ditangkap, Khamim mencoba untuk mengelak dan membantah.
Namun, berdasarkan bukti-bukti yang dibawa polisi, Khamim akhirnya mengakui perbuatannya.
“Saat itu awalnya ada satu kendaraan sepeda motor," ungkap AKBP Harviadhi Agung Prathama.

"Setelah didalami, ternyata menggelapkan kendaraan Daihatsu Xenia juga dan ada 9 motor dalam kondisi yang masih layak pakai dan bagus,” imbuh dia.
Sejauh ini, Khamim mengaku melakukan perbuatannya hanya sendirian.
Namun, polisi masih mendalami kasus itu karena Khamim menjual kendaraan hasil penggelapan ke luar kota, bahkan sampai ke Bali.
“Kami sampaikan kepada masyarakat di wilayah Malang Raya, yang mungkin ada laporan polisi kendaraannya disewa atau digelapkan silahkan menghubungi kami dan membawa tanda bukti,” imbau AKBP Harviadhi Agung Prathama.
• Universal Pictures Rilis Poster Pertama Film James Bond, Ungkap Judul dan Peran Daniel Craig
• Tinggalkan SM Entertainment setelah 10 Tahun Berkarier, Luna f(x) Gabung Agensi Humap Content
Kerugian yang ditaksir atas penggelapan Khamim sebanyak Rp 200 juta.
Akibat pebuatannya, Khamim terancam penjara paling lama empat tahun karena telah melanggar pasal 372 KUHP.
Dalam pers rilis yang digelar di Mapolres Batu, Khamim mengaku butuh uang untuk melunasi utang.
“Saya punya hutang sekitar RP 100 juta,” aku Khamim.
• Pria Bunuh Diri di Kamar Hotel, Tinggalkan Wasiat Isi Keadaan Mental & Minta Debunya Dibuang ke Laut
• Jalan Bangil-Pandaan Lumpuh Total, Ratusan Warga Desa Baujeng Blokir Jalan dengan Bakar Ban