Berita Jatim
1,9 Juta Obyek Pajak di Jatim Masih Ngendon, Potensi Pendapatan Sebesar Rp 374 miliar Belum Terbayar
1,9 Juta Obyek Pajak di Jatim Masih Ngendon, Potensi Pendapatan Sebesar Rp 374 miliar Belum Terbayar
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/HANGGARA PRATAMA
Ilustrasi masyarakat dan wajib pajak saat antri di Kantor Samsat. Ternyata, 1,9 Juta Obyek Pajak di Jatim Masih Ngendon, Potensi Pendapatan Sebesar Rp 374 miliar Belum Terbayar
Yang nunggak tahun ini ada sebanyak 1,9 juta objek pajak atau yang setara Rp 374 miliar.
Ini kita support, maka ibu gubernur memberikan intensif dan itu memomennya tepat di hari ulang tahun Provinsi Jawa Timur ke 74," kata Boedi.
Program pemutihan pajak ini menjadi program yang ditunggu tunggu.
Berdasarkan pelaksanaan program yang sama di tahun 2018 lalu, ada sebanyak 1.320.164 objek pajak yang memanfaatkan pemutihan.
Tahun 2018 lalu terdapat penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 596 miliar. Dengan jumlah pajak yang dibebaskan sebesar Rp 127 miliar.
Berita Terkait