Berita Trenggalek

Ribuan Sertifikat Tanah di Trenggalek 'Disekolahkan' Warga, Nilainya Tembus Lebih Rp 264 Miliar

Ribuan Sertifikat Tanah di Trenggalek 'Disekolahkan' Warga, Nilainya Tembus Lebih Rp 264 Miliar.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Mujib Anwar
pontianak.tribunnews.com
Ilustrasi - Ribuan Sertifikat Tanah di Trenggalek 'Disekolahkan' Warga, Nilainya Tembus Lebih Rp 264 Miliar. 

Ribuan Sertifikat Tanah di Trenggalek 'Disekolahkan' Warga, Nilainya Tembus Lebih Rp 264 Miliar

TRIBUNMADURA.COM, TRENGGALEK – Menjaminkan sertifikat tanah untuk pinjam duit ke bank memang menjadi salah satu solusi bagi para wirausahawan.

Di Kabupaten Trenggalek, nilai total pinjaman yang dikeluarkan berbagai bank untuk itu naik dalam beberapa tahun terakhir.

Kebanyakan pinjaman itu, menurut analisa yang disampaikan Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek, untuk kebutuhan berwirausaha. Bukan kebutuhan konsumtif.

Data Kantor Pertanahan menunjukkan, ada 1.001 hak tanggungan atau jaminan pelunasan uang mulai Januari sampai September 2019.

Apabila dinominalkan, nilainya setara Rp 264 miliar lebih.

“Tahun belum berganti, tetapi nilainya sudah mendekati nilai sepanjang tahun sebelumnya,” kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek Ardi Rahendro, Jumat (11/10/2019).

Mau Shooping ke Mall Surabaya Bawa Anak Istri, Suzuki Ignis Warga Sidoarjo Nyungsep ke Parit & Karam

Kejutan Spoiler Serial Komik One Piece Chapter 959, Shanks dan Kakek Garp akan Datang Bantu Luffy?

Keberatan Ditolak, Jaksa Borgol Tangan Pengusaha Henry J Gunawan dan Istri Digiring ke Mobil Tahanan

Pada 2018, jumlah pendaftaran hak tanggungan mencapai 1.423.

Jumlah itu setara dengan nilai pinjaman yang dikeluarkan bank Rp 343 miliar.

Jumlah pendaftaran hak tanggungan pada 2017 lebih banyak.

Namun secara nominal, angkanya lebih rendah ketimbang tahun 2018.

Ada sebanyak 1.541 pendaftaran hak tanggungan pada tahun itu. Nilai yang dikeluarkan bank sebanyak Rp 340 miliar.

Ardi Rahendro mengatakan, mayoritas warga menggunakan pinjaman itu untuk keperluan usaha. Indikasinya, kata dia, bisa dilihat ketika proses roya.

“Setelah hak tanggungan dibuat, kalau sudah lunas, diroya.

Proses roya yang kami garap, rata-rata di bawah perjanjian waktu pelunasan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved