Menkopolhukam Wiranto Diserang

Kapolresta Sidoarjo Beberkan Kasus Dugaan Fitnah Penusukan Wiranto yang Jerat Istri Peltu YNS TNI AU

Kapolresta Sidoarjo Beberkan Kasus Dugaan Fitnah Penusukan Wiranto yang Menjerat Istri Anggota TNI AU Peltu YNS.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/KUKUH KURNIAWAN
FS, istri Anggota TNI AU Peltu YNS, dikawal dua anggota Satpomau keluar dari ruang SPKT Polresta Sidoarjo, Jumat (11/10/2019). 

Pemeriksaan berjalan secara tertutup dan memakan waktu cukup lama yaitu hingga dua jam lebih.

Akhirnya pada Sabtu (12/10/2019) pukul 03.05 WIB, satu petugas Satpomau berjalan ke luar dari ruang pemeriksaan menuju ke kendaraan dinas Satpomau yaitu Suzuki Vitara dengan nopol 4060 - 02.

Mobil yang semula terparkir di dekat ruang SPKT dibawa menuju ke area parkir Reskrim yang jaraknya tak terlalu jauh.

Tepat pukul 03.09, FS yang terlihat memakai kacamata langsung memasuki mobil didampingi anggota Satpomau lainnya.

Dia tak berbicara satu kata pun kepada awak media dan langsung meninggalkan Mapolresta Sidoarjo.

TribunJatim.com (Grup Tribunmadura.com) kemudian meminta konfirmasi kepada salah satu anggota Polresta Sidoarjo yang enggan disebutkan namanya terkait apakah benar wanita yang diperiksa tersebut adalah FS.

"Iya, benar," jawab anggota Polresta Sidoarjo itu singkat.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa kembali menunjukkan ketegasannya dengan menghukum dua personel TNI AD, yakni Kolonel HS dan Sersan Z karena melanggar UU soal kedisplinan militer.

Keduanya dihukum lantaran istri-istri mereka mengunggah konten negatif terkait insiden penikaman Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019) lalu.

Bentuk hukumannya tidak tanggung-tanggung. HZ dan S dicopot dari jabatannya ditambah penahanan 14 hari.

Andika menambahkan, unggahan istri HS berinisial IPDL dan Z berinisial LZ dinilai tak pantas.

Apalagi, keduanya adalah istri dari seorang prajurit TNI.

Selain itu, unggahan istri-istri prajurit TNI tersebut juga akan dilaporkan ke kepolisian dengan UU ITE.

TNI Angkatan Udara (AU) mencopot anggotanya dari jabatan akibat ulah sang istri.

Istri anggota TNI AU kedapatan menulis komentar negatif di media sosial terkait penusukan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto pada Kamis (10/10/2019).

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved