Menkopolhukam Wiranto Diserang
Kapolresta Sidoarjo Beberkan Kasus Dugaan Fitnah Penusukan Wiranto yang Jerat Istri Peltu YNS TNI AU
Kapolresta Sidoarjo Beberkan Kasus Dugaan Fitnah Penusukan Wiranto yang Menjerat Istri Anggota TNI AU Peltu YNS.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Mujib Anwar
Kapolresta Sidoarjo Beberkan Kasus Dugaan Fitnah Penusukan Wiranto di Media Sosial yang Menjerat Istri Anggota TNI AU Peltu YNS
TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO - Polresta Sidoarjo membenarkan bahwa polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap FS, istri dari Peltu YNS anggota TNI AU.
FS, istri Peltu YNS anggota TNI AU menjalani pemeriksaan, Jumat (11/10/2019) malam, terkait kasus menyebarkan fitnah di media sosial tentang kasus penusukan yang menimpa Menkopolhukam Wiranto di Pandeglang, Banten.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima pelaporan terkait kasus istri Peltu YNS, yang bernama FS.
"Terkait pelaporan dari Pom AU mengenai Tindak Pidana ITE dengan terlapor FS telah kami terima.
Kemarin malam, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) telah menerima laporan itu," ujarnya, saat dihubungi TribunJatim.com (Grup Tribunmadura.com), Sabtu (12/10/2019).
Namun, Zain Dwi Nugroho tak mau berkomentar terlalu banyak terkait kasus yang menjerat FS, istri Pelu YNS anggota TNI AU soal kasus menyebarkan fitnah di media sosial tentang kasus penusukan yang menimpa Menkopolhukam Wiranto di Pandeglang.
"Saat ini sedang dalam penanganan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi. Mohon berkenan, kami kasih waktu untuk fokus menangani perkara tersebut," jelasnya.
Perwira lulusan Akpol tahun 1997 ini juga tidak mau mengungkapkan secara detail akan dilaksanakan berapa hari untuk pemeriksaannya.
"Masih kita lakukan pemeriksaan saksi - saksi dulu. Mohon waktunya," tegas Zain Dwi Nugroho.

Sebelumnya, pada Jumat (11/10/2019) malam, FS istri Anggota TNI AU Peltu YNS, menjalani pemeriksaan di Polresta Sidoarjo.
FS menjalani pemeriksaan atas kasus menyebarkan fitnah di media sosial tentang kasus penusukan Menkopolhukam, Wiranto.
Dengan dikawal dua anggota Satpomau, FS memasuki ruangan SPKT Polresta Sidoarjo sekitar pukul 20.50 WIB.
Kemudian sekitar pukul 22.50 WIB, wanita yang memakai baju warna putih dengan rok hitam serta memakai kerudung warna merah bermotif batik warna emas ke luar dari ruang SPKT untuk menuju ke ruangan Reskrim Polresta Sidoarjo.
FS tampak menutupi wajahnya dengan menggunakan kerudung sambil menyandang tas warna cokelat.
Pemeriksaan berjalan secara tertutup dan memakan waktu cukup lama yaitu hingga dua jam lebih.
Akhirnya pada Sabtu (12/10/2019) pukul 03.05 WIB, satu petugas Satpomau berjalan ke luar dari ruang pemeriksaan menuju ke kendaraan dinas Satpomau yaitu Suzuki Vitara dengan nopol 4060 - 02.
Mobil yang semula terparkir di dekat ruang SPKT dibawa menuju ke area parkir Reskrim yang jaraknya tak terlalu jauh.
Tepat pukul 03.09, FS yang terlihat memakai kacamata langsung memasuki mobil didampingi anggota Satpomau lainnya.
Dia tak berbicara satu kata pun kepada awak media dan langsung meninggalkan Mapolresta Sidoarjo.
TribunJatim.com (Grup Tribunmadura.com) kemudian meminta konfirmasi kepada salah satu anggota Polresta Sidoarjo yang enggan disebutkan namanya terkait apakah benar wanita yang diperiksa tersebut adalah FS.
"Iya, benar," jawab anggota Polresta Sidoarjo itu singkat.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa kembali menunjukkan ketegasannya dengan menghukum dua personel TNI AD, yakni Kolonel HS dan Sersan Z karena melanggar UU soal kedisplinan militer.
Keduanya dihukum lantaran istri-istri mereka mengunggah konten negatif terkait insiden penikaman Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019) lalu.
Bentuk hukumannya tidak tanggung-tanggung. HZ dan S dicopot dari jabatannya ditambah penahanan 14 hari.
Andika menambahkan, unggahan istri HS berinisial IPDL dan Z berinisial LZ dinilai tak pantas.
Apalagi, keduanya adalah istri dari seorang prajurit TNI.
Selain itu, unggahan istri-istri prajurit TNI tersebut juga akan dilaporkan ke kepolisian dengan UU ITE.
TNI Angkatan Udara (AU) mencopot anggotanya dari jabatan akibat ulah sang istri.
Istri anggota TNI AU kedapatan menulis komentar negatif di media sosial terkait penusukan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto pada Kamis (10/10/2019).
Dikutip dari tni-au.mil.id, sosok anggota TNI AU yang dicopot itu adalah Peltu YNS, anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya.
Sementara istrinya, berinisial FS telah menyebarkan opini negatif terhadap pemerintah dan simbol negara.
Menggunakan akun Facebook-nya, FS mengunggah komentar yang mengandung fitnah, tidak sopan, dan penuh kebencian kepada Wiranto.
Postingan Istri HS yang bermuatan negatif dan diduga melanggar UU ITE. (Istimewa)
Lewat komentarnya, FS menulis, peristiwa penusukan itu hanyalah drama dari Wiranto untuk mengalihkan isu jelang pelantikan presiden.
Bahkan FS juga menulis komentar tak pantas mengenai Wiranto.
Imbasnya, sang suami, dikenakan sanksi.
Selain mendapat teguran keras, Peltu YNS juga dicopot dari jabatan dan ditahan.
Peltu YNS ditahan dalam rangka penyidikan oleh Pomau karena melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.
Sementara FS dilaporkan ke Polresta Sidoarjo.
FS diduga melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) pasal penyebaran kebencian dan berita bohong.
Diketahui, dalam urusan politik, posisi prajurit TNI AU dan keluarga besar tentara (KBT) haruslah netral.
Oleh karena itu, KBT dilarang berkomentar, termasuk di media sosial yang berdampak pendiskreditan pemerintah maupun simbol-simbol negara.
KBT yang kedapatan melanggar, dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, dari penelusuran Tribunnews.com, FS menulis dirinya berasal dari Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Pada 13 Juli 2019, ia pindah ke Surabaya.
Tak banyak informasi yang bisa digali dari akun Facebook FS.
Namun, ia menulis pernah bersekolah di SMIP Kasatriyan Kraton atau yang kini menjadi SMK Kasatriyan Kraton Surakarta.
FS juga mengunggah foto sang suami bersama dua anak perempuannya.
"Di buang sayang," tulis FS dalam caption keluarganya.
Masih dari penelusuran Tribunnews.com, ternyata FS memiliki tiga akun Facebook dengan nama akun yang hampir sama.
Tak hanya itu, warganet pun ikut 'meramaikan' beberapa postingan milik FS.
Hingga berita ini ditulis, sudah 1.000 lebih komentar warganet yang sebagian besar menyayangkan tindakan FS.
Sebab, tindakan FS menulis komentar fitnah di Facebook berujung pada tamatnya karier sang suami di bidang militer.
Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa juga mencopot seorangperwira dan prajurit TNI AD karena ulah istri mereka di media sosial.
Pertama adalah Komandan Kodim Kendari, Kolonel Kavaleri Hendi Suhendi (HS) yang dicopot dari jabatannya.
Istri perwira TNI AD tersebut diketahui mengunggah postingan nyinyir terkait peristiwa penusukan terhadap Wiranto.
Selain Dandim Kendari, ada prajurit TNI AD lainnya dicopot dari jabatannya akibat postingan nyinyir istri di media sosial.
Seorang anggota TNI lainnya berpangkat Sersan Dua pun mengalami hal serupa.
"Kepada suami kedua individu ini telah memenuhi unsur pelanggaran terhadap UU No 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer."
"Suami salah satu individu tersebut adalah Kolonel HS yang merupakan Komandan Dandim Kendari."
"Kepadanya telah saya perintahkan melepas jabatannya sebagai konsekuensi serta 14 hari penahanan ringan," kata Andika Perkasa di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019).
"Sementara untuk Sersan Dua Z juga telah dikeluarkan surat perintah melepas jabatan serta menjalani hukuman disiplin yang sama penahanan ringan 14 hari,” lanjut Andika Perkasa.
Andika mengatakan, proses administrasi pelepasan jabatan keduanya telah ditandatanganinya.
“Besok ini akan dilepas oleh Panglima Kodam Hasanuddin yang meliputi wilayah Sulawesi Tenggaa juga,” imbuh Andika.
Sementara itu, untuk istri pengunggah postingan di media sosial, Andika mengatakan, pihak TNI AD akan mendorongnya ke ranah peradilan umum.
"Karena postingan keduanya telah melanggar UU No 19 Tahun 2016 tentang UU ITE dan telah kami dorong ke ranah peradilan umum," kata Andika.
Lebih lanjut Andika meminta masyarakat memberi informasi kepada pihak berwajib jika menemukan unggahan di media sosial yang berbau menyebar ujaran kebencian dalam peristiwa penyerangan kepada Wiranto.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul TNI AU Antar Istri Peltu YNS, FS, ke Polresta Sidoarjo Terkait Kasus Dugaan Fitnah Penusukan Wiranto.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istri Peltu YNS Diperiksa Polresta Sidoarjo Terkait Kasus Dugaan Fitnah Penusukan Wiranto, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/10/12/istri-peltu-yns-diperiksa-polresta-sidoarjo-terkait-kasus-dugaan-fitnah-penusukan-wiranto?page=all.
Editor: Dewi Agustina
------
Dikawal Dua Anggota Satpomau, Istri Peltu YNS Jalani Pemeriksaan Di Mapolresta Sidoarjo
Inbox
x
kukuh kurniawan
Attachments
3:38 AM (6 hours ago)
to suryakita Unsubscribe
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Istri Peltu YNS yang berinisial FS jalani pemeriksaan di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (11/10/2019) malam.
FS menjalani pemeriksaan atas kasus menyebarkan fitnah di media sosial tentang kasus penusukan Menkpolhukam, Wiranto.
Dengan dikawal dua anggota Satpomau, FS memasuki ruangan SPKT Polresta Sidoarjo sekitar pukul 20.50.
Kemudian sekitar pukul 22.50, wanita yang memakai baju warna putih dengan rok hitam serta memakai kerudung warna merah bermotif batik warna emas keluar dari ruang SPKT untuk menuju ke ruangan Reskrim Polresta Sidoarjo.
Dirinya nampak menutupi wajahnya dengan menggunakan kerudung sambil menyandang tas perempuan warna coklat.
Pemeriksaan sendiri berjalan secara tertutup dan memakan waktu cukup lama yaitu hingga dua jam lebih.
Akhirnya pada Jumat (12/10/2019) pukul 03.05, satu petugas Satpomau berjalan keluar dari ruang pemeriksaan menuju ke kendaraan dinas Satpomau yaitu Suzuki Vitara dengan nopol 4060 - 02.
Mobil yang semula terparkir di dekat ruang SPKT dibawa menuju ke area parkir Reskrim yang jaraknya tak terlalu jauh.
Tepat pukul 03.09, FS yang terlihat memakai kacamata langsung memasuki mobil didampingi anggota Satpomau lainnya.
Dirinya tak berbicara satu kata pun kepada awak media dan langsung meninggalkan Mapolresta Sidoarjo.
TribunJatim.com kemudian meminta konfirmasi kepada salah satu anggota Polresta Sidoarjo yang enggan disebutkan namanya terkait apakah benar wanita yang diperiksa tersebut adalah FS. Namun nggota tersebut hanya menjawab secara singkat yaitu iya.
Komandan Lanud Muljono Surabaya Membenarkan Peristiwa Istri Peltu YNS Yang Menyebarkan Fitnah Di Medsos
Inbox
x
kukuh kurniawan
Fri, Oct 11, 10:11 PM (11 hours ago)
to suryakita Unsubscribe
Translate message
Turn off for: Indonesian
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Komandan Lanud Muljono Surabaya, Kolonel Pnb Budi Ramelan membenarkan adanya peristiwa istri Peltu YNS yang menyebarkan fitnah di media sosial.
"Ya memang benar kejadiannya. Di webiste TNI AU pun juga sudah ada beritanya," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (11/10/2019).
Ia menjelaskan bahwa Peltu YNS dan istrinya tersebut telah diperiksa oleh pihak Lanud.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, karena sang istri merupakan orang sipil maka kasusnya dilaporkan ke Polresta Sidoarjo. Dan laporannya baru diberikan ke pihak kepolisian tadi sore," jelasnya
Sedangkan untuk suaminya karena merupakan anggota, maka keputusannya apakah akan diberikan pemecatan atau sanksi lainnya menunggu instruksi pimpinan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan awal, Peltu YNS dibebastugaskan terlebih dahulu. Nantinya laporan hasil pemeriksaan awal itu akan dilaporkan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti. Apakah pemecatan atau sanksi lainnya itu semua keputusan dari pimpinan," bebernya.
Ia mengungkapkan hasil keputusan dari pihak pimpinan kemungkinan baru akan tiba Senin (14/10/2019) mendatang.
"Saat ini Peltu YNS masih dibebastugaskan saja. Belum dilakukan pemecatan," pungkasnya.