Berita Pamekasan
Bupati Pamekasan Tak Lantik Kades Terpilih Desa Tolonto Ares, Sebut Tak Sesuai Aturan dan Regulasi
Bupati Baddrut Tamam tidak melantik Miskalam Bakri sebagai Kepala Desa Tolonto Ares.
Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Bupati Baddrut Tamam tidak melantik Miskalam Bakri sebagai Kepala Desa Tolonto Ares
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN – Keinginan Miskalam Bakri untuk dilantik menjadi Kepala Desa Tolonto Ares, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, kini kandas sudah.
Dari seluruh 91 kades yang terpilih pada Pilkades Serentak, hanya Miskalam Bakri yang tidak dilantik, Sabtu (12/10/2019) lalu.
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam mengatakan, Pilkades Serentak di Desa Tolonto Ares tidak sesuai aturan yang sudah ditetapkan.
• Kepepet Masalah Ekonomi, Suami Ajak Istri yang Hamil Enam Bulan Mencuri Motor Yamaha Jupiter Z
Baddrut Tamam menyebut, Pilkades Serentak di Desa Tolonto Ares sudah tidak mengindahkan aturan, karena yang dilakukan melanggar regulasi yang sudah ditetapkan.
Menurut Baddrut Tamam, Pilkades Serentak yang digelar itu tentu berpatokan pada aturan Perda Nomor 1 tahun 2019 tentang Pilkades.
Jika terdapat pihak tertentu yang menggelar Pilkades tidak sesuai aturan itu, namanya bukan bernegara.
Sebab keputusan yang dilakukan Pemkab Pamekasan berpondasi pada regulasi.
“Jika misalnya, mereka menggelar pilkades di luar regulasi yang sudah ditentukan dan minta dilantik, tentu tidak bisa. Karena sudah tidak mengikuti aturan,” kata Baddrut Tamam kepada TribunMadura.com.
• Akibat Bersenggolan di Diskotik Surabaya, Pemuda Dikeroyok 5 Orang Tak Dikenal saat Pesan Bakso
Menurut Baddrut Tamam, masyakat Desa Tolonto Ares diharuskan lagi menggelar pilkades ulang pada 2021 mendatang dengan melalui tahapan dari awal.
Jalau ada yang tidak puas dengan keputusan itu, Baddrut Tamam menyarankan pihak yang tidak puas bisa menempuh jalur hukum.
“Jadi begini, karena pondasinya itu hukum, maka langkah yang diambil pemerintah itu harus esuai aturan hukum, peraturan undang-undang dan perda," ucap Baddrut Tamam.
"Kalau keluar dari aturan ini, namnya bukan bernegara,” papar Baddrut Tamam.
• Pulang dari Luar Kota, Suami Temukan Istri Terbaring di Kamar Mandi dalam Keadaan Pintu Terkunci
Ditanya kenapa P2KD tetap menggelar Pilkades Serentak sendiri, Baddrut Tamam tidak mau menjawab.
Baddrut Tamam mengaku khawati kalau memberikan penjelasan salah dan menimbulkan distorsi.
Sekadar diketahui, Bupati Pamekasan sebelumnya memerintahkan agar Pilkades Toloto Ares ditunda, melalui SK Bupati Pamekasan dengan nomor 188/448/432.013/2019.
Namun, P2KD Tolonto Ares tetap menggelar Pilkades Serentak dengan biaya sendiri dari P2KD.
Dalam Pilkades Serentak 2019 itu, terdapat empat cakades yang bersaing.
• iPhone 12 Dikabarkan Bakal Segera Dirilis setelah iPhone 11, Ini Rumor Spesifikasi Perangkatnya
Mereka adalah, Miskalam Bakri nomor urut 1, Maskub nomor urut 2, Abdul Wasid nomor urut 3, dan Moh Rifa'i nomor urut 4.
Setelah dilakukan Pilkades Serentak, Miskalam Bakri dinyatakan menang dengan mendapatkan 737 suara.
Cakades Maskub, Abdul Wasid dan Mohammad Rifai, masing-masing hanya mendapatkan tiga hingga empat suara saja.
Sementara turunnya SK penundaan Pilkades Tolonto Ares mendapat pertentangan dari Badan Perwakilan Desa (BPD) dan P2KD Tolonto Ares.
Mereka melalui kuasa hukumnya, Marsuto Alfianto, dari LBH Pusura, melaporkan Bupati Pamekasan ke Ombudsman.(sin)
• Terungkap Identitas Pengendara Motor di Madiun yang Tewas Terbakar, Awalnya Korban Sulit Dikenali