Berita Sampang

Pemkab Sampang Lakukan Pembebasan Lahan ke 16 Pemilik yang Terdampak Pembangunan Stadion Sepak Bola

Pemkab Sampang melakukan pembebasan lahan pembangunan Stadion Lapangan Sepak bola kepada 16 pemilik lahan terdampak.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Bupati Sampang, Slamet Junaidi saat memberikan uang pembebasan lahan kepada pemilik lahan di Aula Kantor Pemkab Sampang, Jalan Jamaluddin Kecamatan/Kabupaten Sampang, Senin (14/10/2019). 

Pemkab Sampang melakukan pembebasan lahan pembangunan stadion lapangan sepak bola kepada 16 pemilik lahan terdampak

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pemkab Sampang melakukan pembebasan lahan pembangunan stadion lapangan sepak bola kepada 16 pemilik lahan terdampak di Desa Sejati dan Desa Batokarang, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Senin (14/10/3019).

Namun, tidak semua lahan yang dibebaskan, melainkan hanya 4,3 hektare dari kebutuhan total 11 hektare.

Ketua Tim Pengadaan Lokasi Stadion, Kepala BPN, Haris Suhartono mengatakan, dari kebutuhan total 11 hektare untuk saat ini yang dibebaskan 4,3 hektare atau sekitar 40 persen.

Sama-Sama Kerja di Bengkel Las, Dua Pemuda Kompak Jadi Pengedar Pil Dobel L antar Wilayah

Banser Diserang di Tulungagung, Banser Ansor Akan Ngepam di Polres Tulungagung Warning Keras Polisi

"Untuk pembebasan tahun 2019 dianggarkan sebanyak 14,7 Miliar dan sisanya akan dilanjutkan pada tahun 2020," ujar Haris Suhartono.

Haris Suhartono menambahkan, berdasarkan rencana pembangunan dari Dispora ada sebanyak 95 bidang tanah nanti yang akan kita bebaskan.

"Tapi untuk sementara ini yang akan dibebaskan terlebih dahulu sebanyak 33 bidang tanah," tuturnya.

Sementara itu, Bupati Sampang, Slamet Junaidi menyampaikan, untuk saat ini dalam pembebasan lahan tidak bisa dianggarkan secara keseluruhan dari lahan yang dibutuhan, sebab kondisi postur APBD Sampang dinilai yang kecil.

Namun, untuk tahun depan, pihaknya mengaku akan melunasi sisa lahan yang belum dibebaskan tersebut.

"Setelah melunasi di atas 50 persen, kita akan ajukan anggaran pembangunan Stadion kepada pemerintah pusat," jelas dia.

"Namun, sebelumnya kita sudah berkomunikasi terkait hal ini kepada Kemenpora," pungkasnya.

Pelantikan Jokowi-Maruf Amin Dinilai Zulkifli Ekomei Tidak Sah, Disebut Bertentangan dengan UUD 1945

Kasus Peredaran Obat Terlarang dan Aborsi di Kota Malang Terungkap, 5 Tersangka Dibekuk Polisi

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved