Berita Sampang
Usai Curi Honda Scoopy di Sampang, Pemuda Bangkalan ini Tak Berkutik di Area Masjid Usai Salat Isya
Usai Mencuri Honda Scoopy di Sampang, Pemuda Bangkalan ini Tak Berkutik di Halaman Masjid Usai Salat Isya.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Mujib Anwar
Usai Mencuri Honda Scoopy di Sampang, Pemuda Bangkalan ini Tak Berkutik di Halaman Masjid Usai Salat Isya
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Tidak jera setelah dihukum dengan kasus yang sama, pelaku pencurian sepeda motor asal Kabupaten Bangkalan Madura ini kembali terciduk saat menjalankan aksinya.
Pelaku pencurian sepeda motor tersebut adalah Andi (22), warga Desa Tlokoh, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan.
Andi diringkus oleh aparat dari Polres Sampang saat hendak mencuri sepeda motor di halaman Masjid Al Hidayah Kecamatan Jrengik, Sampang, Madura.
Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo, mengatakan, Andi merupakan residivis yang beberapa melakukan pencurian sepeda motor.
"Saat di Benowo Surabaya dia terkena hukuman satu tahun tujuh bulan, kemudian di Bangkalan dihukum satu tahun," ujarnya.
Dijelaskan, Andi tertangkap basah melakukan pencurian sepeda motor saat melakukan aksinya selesai salat Isya pada Sabtu, (12/10/2019).
Dia sebelumnya juga sudah diincar oleh Polsek Torjun, karena aksi yang dilakukannya.
"Sebelumnya Andi sudah diincar karena sebelumnya juga melakukan aksi pencurian motor Honda Scoopy di Kecamatan Torjun," tuturnya.
Kemudian setelah mendapatkan sepeda motor Honda Scoopy, pelaku menjual hasil curiannya kepada rekannya bernama Suadi.
"Suadi juga berhasil kami amankan," jelas AKBP Didit Bambang Wibowo.
Setelah Andi berhasil diamankan oleh tim gabungan dari Polsek Torjun dan Polres Sampang, dirinya didapati membawa sejumlah peralatan pencurian sepeda motor , yaitu kunci T.
"Kami telah mengamankan barang bukti berupa kunci T dan satu sepeda motor Honda Scoopy," pungkasnya.