Berita Sidoarjo
Curi Dompet Bonek Nobar Persebaya Vs Persib, Heri Benjut Dihajar Massa & Motor juga Jadi Pelampiasan
Curi Dompet Bonek yang Lagi Nobar Persebaya Vs Persib Bandung, Heri Benjut Dihajar Massa, Motornya Juga Jadi Pelampiasan.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Mujib Anwar
Curi Dompet Bonek yang Lagi Nobar Persebaya Vs Persib Bandung, Heri Benjut Dihajar Massa, Motornya Juga Jadi Pelampiasan
TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO - Tubuh Heri Junaidi, 28, warga Desa Ujung, Kecamatan Semampir, Surabaya babak belur dihajar dan dipukuli massa ramai-ramai.
Ini setelah dia tertangkap basah mencuri dompet seorang Bonek suporter Persebaya Surabaya yang juga pengunjung Kafe Teng Teng Crit di Jalan Raya By Pass Juanda, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.
Kejadian pencurian dompet Bonek di Kafe Teng Teng Crit tersebut terjadi pada Jumat (18/10/2019) sekitar pukul 18.30 WIB, ketika digelar nonton bareng pertandingan Liga 1 Persebaya Vs Persib Bandung.
Kapolsek Sedati Sidoarjo, AKP Inggal Widya Perdana mengatakan, korban pencurian dompet adalah Erick Amrofi (18), warga Pabean, Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo.
Saat itu korban sedang nongkrong di Kafe Teng Teng Crit tersebut untuk menonton pertandingan sepakbola Persebaya Surabaya melawan Persib Bandung
"Korban sedang nobar bersama teman temannya sambil asyik bermain kartu UNO.
Dan salah satu temannya melihat bahwa dompet korban yang berada di tas selempangnya telah diambil oleh orang tak dikenal," ujarnya kepada TribunJatim.com (Grup Tribunmadura.com), Sabtu (19/10/2019).
Mengetahui pencurian dompet tersebut, korban dibantu warga langsung berusaha menangkap tersangka.
Selain Heri Junaidi si pelaku berhasil ditangkap, dia langsung dipukuli dan dijadikan sansak oleh massa.
Selain itu, motor pelaku yaitu Yamaha Aerox juga dirusak oleh massa.
Setelah kejadian itu, tersangka langsung diserahkan ke Markas Polsek Sedati, Sidoarjo.
"Tersangka masih dalam penyelidikan lanjutan. Dan saat ini tersangka juga sudah mendapatkan perawatan medis.
Pelaku sendiri terancam pasal 362 KUHP dengan pidana penjara lima tahun." tegas AKP Inggal Widya Perdana.