Berbekal Janji Manis Jadi PNS, Kakak Adik ini Bagi Peran dan Ngaku Kerja di Kementerian Perhubungan

Ia mencari korban dengan menawarkan dapat memasukkan korban sebagai Pegawai Negeri Sipil di Dinas Perhubungan Kota Surabaya.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/FIRMAN RACHMANUDIN
Kapolsek Simokerto,Kompol Masdawati Saragih didampingi Kanit Reskrim Polsek Simokerto,Ipda Sutrisno saat menunjukkan tersangka dan bagang bukti 

"Alasannya untuk biata opersional dan pengurusan ke bidang rekruitmen.

Padahal semua itu bohong," tandasnya.

Sementara itu, tersangka mengaku jika kakaknya yang memiliki ide itu.

Ia juga mengatakan jika kakaknya yang masih buron pernah bekerja di Kementerian Perhubungan.

"Kakak saya itu pernah kerja di Kementerian perhubungan.

Kalau untuk uang itu saya dikasih sama kakak saya 35 juta.

Uangnya buat foya-foya,"akunya.

Aksi penipuan tersebut baru sekali dilakukannya di tahun ini.

Namun ia tak menampik jika kakaknya pernah ditangkap polisi karena kasus serupa.

"Saya baru tahun ini ikut kakak saya. Kalau dia sudah pernah masuk penjara kasus yang sama," tandasnya.

Selain menangkap tersangka, polisi juga membawa bukti transfer, SK penerimaan CPNS palsu, surat pemberitahuan penerimaan CPNS palsu, HP Merek Wiko dan 1 (satu) bendel surat Kemenhub 1 Keplek/ ID Card sebagai barang bukti kejahatan.

Ngebut di Lajur Berlawanan di Tulungagung, Sopir Bus PO Harapan Jaya Ditetapkan Sebagai Tersangka

Ngaku Orang Dalam Perusahaan Gas Negara, Pria Blora ini Mudah Dapat Puluhan Juta dari Warga Tuban

Dua Bus, Satu Truk dan Motor Honda Beat Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Pantura Tuban-Surabaya

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved