Berita Sumenep
Satpol PP Sumenep Bantah Anggotanya Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Merasa Dirugikan Pernyataan Polisi
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba ditangkap Polres Sumenep dan mengaku sebagai anggota Satpol PP Sumenep.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
thehindu.com
ilustrasi - Satpol PP Sumenep Bantah Anggotanya Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Merasa Dirugikan Pernyataan Polisi
"Selain barang bukti itu ada satu bungkus korek api kayu dan satu celana pendek warna hitam sebagai tempat penyimpanan sabu," katanya.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pengetrapan Pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
• Dedik Setiawan Terancam Naik ke Meja Operasi, Striker Arema FC Itu Alami Cedera Ligamen Lutut
• Rahmad Darmawan Ingin Laga Kontra Madura United Jadi Momentum Kebangkitan Bagi PS Tira Persikabo