Berita Blitar
Tunggu Perwali, Perda Kawasan Tanpa Rokok di Kota Blitar Siap Diterapkan Paling Lambat Tahun Depan
Pemkot akan mengatur sejumlah tempat yang termasuk Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Blitar.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
vaping360.com
ilustrasi - Tinggal Tunggu Perwali, Perda Kawasan Tanpa Rokok di Kota Blitar Siap Diterapkan Paling Lambat Tahun Depan
Plt Wali Kota Blitar, Santoso mengatakan, secepatnya akan menerbitkan Perwali tentang kawasan tanpa rokok.
Kata dia, pembuatan Perwali masih menunggu hasil kajian dari Bagian Hukum.
Sekarang, Pemkot Blitar masih mensosialisasikan Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok ke masyarakat.
Setelah Perwali terbentuk, Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok akan diterapkan.
"Kalau sudah ada Perwali semua masyarakat harus patuh dengan Perda itu," ucap Santoso.
"Tentunya akan ada sanksi bagi masyarakat yang melanggar," katanya. (sha)
• Pemkab Sampang Belum Terima Juknis Pelaksanaan Rekrutmen CPNS 2019 dari Kemenpan-RB hingga Saat ini
• Asyik Gelar Pesta Sabu di Rumah Warga, Pria Pamekasan dan Medan Dibekuk Polisi, Begini Kronologisnya