Pilkada Surabaya 2020
Ahmad Dhani Daftar Pilkada Surabaya 2020, Ambil Formulir Pendaftaran Diwakili Timnya Lewat Gerindra
Musisi Ahmad Dhani mendaftar sebagai calon Wali Kota Surabaya pada Pilkada Surabaya 2020.
Penulis: Bobby Koloway | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Musisi Ahmad Dhani mendaftar sebagai calon Wali Kota Surabaya pada Pilkada Surabaya 2020
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Artis dan musisi nasional, Ahmad Dhani mendaftar sebagai calon Wali Kota Surabaya pada Pilkada Surabaya 2020 mendatang.
Ahmad Dhani mendaftar Pilkada Surabaya 2020 melalui partai yang sebelumnya juga menaunginya, yaitu Partai Gerindra.
Staf Kepala Rumah Tangga DPC Gerindra Surabaya, Zaenal Alim menjelaskan, Ahmad Dhani mengambil formulir dengan diwakili oleh timnya.
• Jabatan Eselon III dan IV Akan Dipangkas dan Ditiadakan, Pejabat Akan Dijadikan Pegawai Fungsional
• Warga Hendak Buang Air Besar di Sungai, Malah Pergoki Kepala Desa Selingkuh, Istri Tau Berkat Surat
"Ada timnya yang mengambil pada (Sabtu), 26 Oktober 2019 lalu," ungkap Zaenal Alim kepada Surya.co.id (Grup TribunMadura.com) ketika dikonfirmasi, Kamis (31/10/2019).
Menurut Zaenal Alim, Ahmad Dhani mengambil formulir sebagai Calon Wali Kota Surabaya.
"Kami menyiapkan berkas untuk Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Tim Ahmad Dhani mengambil formulir sebagai Calon Wali Kota Surabaya," katanya.
Sekalipun telah mengambil formulir, Ahmad Dhani masih harus melewati serangkaian seleksi di internal Partai Gerindra sebelum menerima rekomendasi.
Serangkaian seleksi itu di antaranya, dengan melengkapi berkas pendaftaran yang diserahkan pada saat pengembalian formulir mendatang.
• Cek Telapak Tangan, ada Garis Tangan yang Langka Menunjukkan Kehidupan dari Segi ini akan Cerah
• Mulai Aktif Jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela Dapat Kritikan karena Baju, Begini Penampilannya
"Pengembalian formulir maksimal diserahkan pada 15 November 2019 mendatang," ucap Zaenal Alim.
"Selain formulir, calon harus melengkapi dengan beberapa surat pernyataan dan essay mengenai program memimpin Surabaya," jelasnya.
Untuk diketahui, Ahmad Dhani merupakan kader Partai Gerindra.
Pada pemilu 2019 lalu, Ahmad Dhani menjadi calon legislatif nomor urut 2 dari Gerindra untuk DPR RI.
Suami Mulan Jameela ini maju sebagai Caleg dari Dapil Jatim 1 yang membawahi Kota Surabaya dan Sidoarjo.
• Tiga Pekan Dikubur, Mayat Wanita ini Malah Dibongkar, Terungkap Keluarga Minta Makam Itu Dipindahkan
• Sering Beli Lilin, Pria Surabaya ini Akhirnya Terima Kenyataan Pahit saat Masuk Waktu Salat Maghrib

Namun, Ahmad Dhani gagal lolos setelah berdasarkan perolehan suara karena gagal bersaing dengan rekan separtainya, Rahmat Muhajirin.
Selain sebagai kader, pentolan band Dewa 19 ini juga dekat dengan Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Gerindra.
Bahkan, pada saat pemilihan presiden lalu, Ahmad Dhani menjadi salah satu juru kampanye nasional Prabowo Subianto yang berpasangan dengan Sandiaga Uno.
Ahmad Dhani saat ini tengah menjalani hukuman dalam kasus penyebaran cuitan ujaran kebencian terkait SARA.
Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis satu tahun penjara.
Ahmad Dhani terbukti bersalah melakukan pencemaran nama baik terkait dengan ujaran ‘idiot’.
Mantan suami Maia Estianty itu resmi ditahan pada 28 Januari 2019 di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Kendati ditahan, peluang keikutsertaan Ahmad Dhani pada Pilkada Surabaya 2020 tetap terbuka.
Hal itu mengingat Ahmad Dhani dijadwalkan akan bebas pada akhir Desember 2019 nanti. (bob)
• Wakil Bupati Rajae Akui Kuota Rekrutmen CPNS 2019 di Pamekasan Lebih Sedikit dari Permintaan Pemkab
• Ditinggal ke Rumah Tetangga, Tempat Tinggal Warga Sampang ini Lenyap, Sisakan Puing-Puing Bangunan