Berita Blitar

Dishub Blitar Usulkan Anggaran Rp 3,2 Miliar untuk Pengadaan Perlintasan Kereta Api di Empat Titik

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar mengusulkan anggaran pengadaan palang perlintasan kereta api di empat titik di Kota Blitar.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/SAMSUL HADI
Kondisi perlintasan kereta api di Lingkungan Ngegong, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, yang belum berpalang pintu, Minggu (3/11/2019). 

Dishub Blitar Usulkan Anggaran Rp 3,2 Miliar untuk Pengadaan Perlintasan Kereta Api di Empat Titik

TRIBUNMADURA.COM, BLITAR -  Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar mengusulkan anggaran pengadaan palang perlintasan kereta api di empat titik di Kota Blitar.

Anggaran yang diusulkan sekitar Rp 3,2 miliar.

"Anggarannya sudah kami usulkan dalam pembahasan RAPBD Kota Blitar 2020," kata Kepala Dishub Kota Blitar, Priyo Suhartono, Minggu (3/11/2019).

Priyo mengatakan empat titik perlintasan yang diusulkan dipasang palang pintu, yaitu, di Jl Nias, Jl Bengawan Solo, Jl Lekso, dan di Lingkungan Ngegong, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan.

Menurut Priyo, keempat perlintasan kereta api itu kondisinya vital dan termasuk kawasan padat lalu lintas.

Sampai sekarang belum terdapat palang pintu di keempat perlintasan itu.

Sekarang, di empat perlintasan itu hanya dipasang early warning system (EWS) atau lampu peringatan.

Mau Ganti Ban Truk Fuso, Dua Karyawan Tambal Ban di Pamekasan Alami Hal Mengerikan

Usai Jenguk Bos yang Sakit, Pria ini Diam-Diam Masuk Kamar Pasien Lain, Hal Tak Terduga Dilakukannya

Bersamaan Adzan Subuh, Nasib Pilu Bayi di Ngawi yang Bikin Geger Warga ini Akhirnya Berubah Total

"Yang kami usulkan pemasangan palang perlintasan tidak hanya di Jl Nias saja, tapi juga di Jl Bengawan Solo, Jl Lekso dan di Ngegong," ujarnya.

Dikatakannya, anggaran yang dibutuhkan untuk pemasangan palang perlintasan di satu titik sekitar Rp 700 juta sampai Rp 800 juta.

Berarti, Dishub membutuhkan anggaran sekitar Rp 3,2 miliar untuk pemasangan palang perlintasan di empat titik.

"Sudah kami sampaikan ke pimpinan masalah itu. Nanti tergantung tim anggaran dan badan anggaran yang disetujui mana saja," katanya.

Untuk pemasangan palang perlintasan di Jl Nias, kata Priyo, harus segera dilakukan.

Sebab, PT KAI sudah melepas palang perlintasan di Jl Nias pasca terjadi insiden kereta api menemper palang yang menjorok ke jalur kereta api akibat ditabrak mobil.

Kemudian PT KAI memasang beton di sebelah timur dan barat perlintasan untuk menghalau mobil agar tidak melintas di lokasi.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved