Pilkada Surabaya 2020
Syarat Calon Independen Pilkada Surabaya 2020 Dinilai Cukup Berat untuk Calon yang Coba-Coba
Selain karena amanah undang-undang, angka 138.565 dukungan juga dinilai pas untuk menyeleksi bakal calon yang serius maju.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Aqwamit Torik
Syarat Calon Independen Pilkada Surabaya 2020 Dinilai Cukup Berat untuk Calon yang Coba-Coba
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Syarat minimal dukungan jalur perseorangan di Pilwali Surabaya atau Pilkada Surabaya 2020 dinilai tepat.
Selain karena amanah undang-undang, angka 138.565 dukungan juga dinilai pas untuk menyeleksi bakal calon yang serius maju.
"Memang berat bagi calon ( Pilkada Surabaya 2020 ) yang hanya coba-coba, hore-hore saja," kata pengamat politik dan peneliti senior SSC Surokim Abdussalam, Minggu (3/11/2019).
Menurut Surokim, bagi calon yang serius, tentunya sudah mulai mengumpulkan dukungan untuk memenuhi syarminduk yang telah ditetapkan oleh KPU.
Yakni, mendapat 138.565 dan tersebar di 16 Kecamatan di Surabaya.
Paling tidak, katanya, di bulan November ini, sudah mengumpulkan sekitar 70 hingga 80 persen dari jumlah minimal dukungan yang ditetapkan.
Jika belum gerilya mengumpulkan, Surokim khawatir jumlah 138.565 dukungan itu tidak dapat dipenuhi dalam waktu yang tersisa ini.
"Saya tetap khusnudlon akan munculnya calon yg benar-benar serius maju independen bisa memenuhi syarat itu," ujar Surokim.
Sebagaimana diketahui, KPU Kota Surabaya telah menetapkan syarat minimal dukungan untuk maju di Pilwali Surabaya 2020 atau Pilkada Surabaya 2020 dari jalur perseorangan (Independen).
Yakni, 138.565 yang merupakan 6,5 persen dari DPT di Surabaya yang mencapai angka 2.131.756.
• Usai Jenguk Bos yang Sakit, Pria ini Diam-Diam Masuk Kamar Pasien Lain, Hal Tak Terduga Dilakukannya
• Lagi Asyik Pesta di Kamar Kos, Sales Promotion Girl (SPG) Cantik di Surabaya ini Ditangkap Polisi
• Liverpool Doyan Bikin PHP Lawan, Selalu Bikin Comeback Kemenangan Usai Kalah dari Musuhnya