Berita Batu

Baru 18 Tahun, Wanita ini Nekat Jadi Muncikari, Jajakan Teman Semasa SMA ke Klien Pakai WhatsApp

Wanita bernama R sudah menggeluti bisnis penawaran jasa perbuatan cabul meski usianya baru 18 tahun.

Penulis: Benni Indo | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/BENNI INDO
Muncikari R (18) yang ditangkap di Kota Batu, Kamis (7/11/2019). 

Wanita bernama R sudah menggeluti bisnis penawaran jasa perbuatan cabul meski usianya baru 18 tahun

TRIBUNMADURA.COM, BATUSatreskrim Polres Batu mengamankan R (18) dalam kasus penawaran jasa perbuatan cabul.

R ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi seorang muncikari dalam jasa itu.

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Hendro Tri Wahyono memaparkan, R ditangkap bersama sejumlah barang bukti seperti ponsel, uang senilai Rp 3.4 juta, kondom, bukti transfer, dan seprei.

BREAKING NEWS - Mendikbud Nadiem Makarim Dikabarkan Bakal Sambangi SDN Gentong Pasuruan Siang ini

Sandiwara Pembunuhan Pria Jember Terbongkar Berkat Mimpi, Juga Kisah Kerja di Bali dan Nikah Lagi

Tokoh Perempuan yang Dinilai Layak Pimpin Sidoarjo, Ada Arumi hingga Istri Manajer Madura United

AKP Hendro Tri Wahyono menjelaskan, tersangka ditangkap bermula dari penggerebekkan dua orang pasangan di hotel berinisal P.

Menurut AKP Hendro Tri Wahyono, hotel tersebut berada di Kota Batu.

Saat digerebek, dua pasangan tersebut tidak bisa menunjukkan identitas pernikahan.

“Kami sudah mendalami hal ini dan mencium adanya praktik prostitusi di Kota Batu," kata AKP Hendro Tri Wahyono, Kamis (7/11/2019).

Kami lidik dan dalami informasi dari masyarakat. Ternyata memang ada. Kami lakukan penggerebakkan di Hotel P di Kota Batu," sambungnya.

BREAKING NEWS - Anak dan Istri Korban Ditetapkan Jadi Tersangka Mayat Dikubur di Bawah Musala

Rem Blong, Truk Tronton Hantam Pembatas Jalan, Area Jalan Pantura Gresik Alami Kepadatan Kendaraan

"Di situ ada dua pasangan berbuat cabul. Kami amankan, lalu mengembang ke penyedia jasanya inisial R, warga Batu,” tambah dia.

AKP Hendro Tri Wahyono mengungkapkan, kasus tersebut merupakan kasus muncikari atau barang siapa yang mata pencahariannya dengan sengaja mengadakan dan memudahkan perbuatan cabul.

R melakukan transaksi melalui WhatsApp dengan yang mencari maupun yang ditawarkan.

“Tidak mebikin grup khusus. Jadi ada seseorang menghubungi R, untuk meminta teman berhubungan. Lalu R menyediakan orang,” paparnya.

Dari praktik prostitusi itu, R mematok harga Rp 1.7 juta untuk setiap perempuan yang ia tawarkan.

Polres Pasuruan Kota Panggil Empat Orang Kasus Atap Kelas SDN Gentong Ambruk, Ini Status Mereka Kini

Pastikan Keamanan Siswa dan Guru, Pemkot Surabaya Beri Imbauan untuk Deteksi Gedung Setiap Sekolah

Hasilnya, R mendapat Rp 700 ribu dan perempuan yang ditawarkan mendapatkan Rp 1 juta.

“Saat kami amankan, pekerjanya diberikan sejuta. R sendiri mendapat 700 per orang,” tegas AKP Hendro Tri Wahyono.

Dijelaskan AKP Hendro Tri Wahyono, R mengaku sudah menjalani praktik melanggar hukum itu selama dua bulan ini.

Ia sudah melakukan transaksi sebanyak empat kali.

Perempuan yang ia tawarkan mulai dari usia 18 tahun, 19 tahun, hingga 36 tahun.

Muncikari R (18)
Muncikari R (18) (TRIBUNMADURA.COM/BENNI INDO)

Selain menangkap R, polisi juga mendalami informasi dari dua orang saksi.

R ternyata menawarkan teman-temannya sendiri semasa sekolah SMA. 

Selain itu, R juga menawarkan dua mahasiswi dari sebuah universitas yang berada di Kota Malang dan Kota Surabaya.

“Sudah melakukan empat kali, semua dilakukan di Batu, empat orang yang ditawarkan," ungkap R.

Atap Kelas SDN Gentong Ambruk, Kepala Sekolah Sering Dapat Teror Misterius dan Diminta Sejumlah Uang

Cara Menolak Masuk Undangan Grup WhatsApp, Pastikan Mengingat Waktu Kapan Diundang Admin

"Ada satu orang mahasiswi di Malang, satu lagi kuliah di Surabaya,” tambahnya.

R dijerat Pasal 506 dan Pasal 296 KUHP. Polisi saat ini tengah mengembangkan kasus untuk mengurai dugaan adanya jaringan di balik R. 

Penyelidikan kasus ini juga bagian dari upaya memberantas kasus prostitusi di Kota Batu.

Sebelumnya, Polda Jatim juga melakukan penggerebekan kasus prostitusi di Kota Batu beberapa waktu lalu. (Benni Indo)

3 Pulau di Sumenep Diberi Bantuan Air Bersih, BPBD Drop 160 Juta Liter Air selama Kemarau di Jatim

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved