Kisah Pilu Janda Muda Jadi TKW, Rela Tidur Kamar Mandi Saat Majikan Telanjang dan Memaksa Bersetubuh

TKW asal kabupaten Indramayu berinisial N (29) warga Desa Bugis Tua, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, mengaku dilecehkan harga dirinya

Editor: Aqwamit Torik
PIXABAY/MANILA BULLETIN
ilustrasi pelecehan 

Ia bahkan mengaku tidak ingin lagi kembali bekerja ke luar negeri.

"Memang saya seorang janda muda anak satu, tapi saya punya harga diri, saya ingin mencari nafkah yg halal bukan untuk menjual harga diri saya. Saya trauma mas," ucapnya. (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

Atap Kelas SDN Gentong Ambruk, Kepala Sekolah Sering Dapat Teror Misterius dan Diminta Sejumlah Uang

Dua Pria Madura Kendarai Mobil dan Berhenti di Depan Kios, Bikin Polisi Curiga, Begini Kronologinya

Kayu Curian Kawanan Perampok Truk di Tol Romokalisari Bernilai Rp 200 Juta, Dibawa Kabur Pelaku

TKW Asal Indramayu Hilang

Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Indramayu kembali dikabarkan hilang.

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Juwarih mengatakan, TKW itu bernama Muyasiroh (30), warga Blok Panggang, Desa Dukuhjati, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.

"Muyasiroh dikabarkan hilang kontak selama 15 tahun dengan keluarganya saat bekerja menjadi pekerja rumah tangga di Muscat, Oman," ujar dia kepada Tribuncirebon.com ( TribunMadura.com network ), Rabu (16/10/2019).

Disampaikan Juwarih berdasarkan keterangan ayah Muyasiroh, Rulani,  anaknya pergi ke Oman pada Oktober 2004.

Dulu ia diajak oleh seorang calo asal Kecamatan Kandanghaur untuk dijadikan pembantu rumah tangga di luar negeri.

"Saat itu Muyasiroh masih berumur 15 tahun, belum lulus SMP," ujar dia.

Namun, setelah bertahun-tahun tidak ada kabar. Keluarga korban pun berkali-kali mendatangi perusahaan yang memberangkatkan anaknya itu di Jakarta.

Namun, di sana orangtua Muyasiroh hanya diberi selembar kertas saja lalu memberi saran untuk bersabar dan berdoa.

Diketahui di sana, Muyasiroh bekerja pada majikan bernama Habib dan istrinya bernama Sangadah beralamat di Sultanate of Oman, PO. Box 4,ZlP Code 420, Mudhaibi, Muscat.

Sementara iru, Juwarih menyampaikan, pihaknya akan melakukan upaya untuk menindaklanjuti aduan dari keluarga Muyasiroh.

"Dalam waktu dekat, kami akan membuat aduan secara tertulis ke Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, dengan tembusan ke BNP2TKI, Kemnaker RI, dan KBRI Oman," ujar Juwarih.

Berhasil Pulang

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved