Berita Surabaya
Mengaku Adiknya Dianiaya, Polisi Cepek Hajar Seorang Pemuda, Rampas Ponsel Korban untuk Pesta Miras
Polsek Dukuh Pakis meringkus dua polisi cepek di seputaran Jalan Prada Indah Kota Surabaya.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Polsek Dukuh Pakis meringkus dua polisi cepek di seputaran Jalan Prada Indah Kota Surabaya
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Dua pria yang menjadi polisi cepek di seputaran Jalan Prada Indah, Kota Surabaya ini harus berurusan dengan polisi.
Itu setelah keduanya nekat melakukan pemukulan dan perampasan terhadap korban berinisial AW (16) warga Kelurahan Lidah.
Dua pria itu adalah Aziz Abdul Rahman (35) dan M Andre Nur (27), warga Prada Indah.
• Istri Baru Pulang Antar Cucu, Rumah Tampak Janggal, Dobrak Jendela dan Temukan Surat Jadi Saksi Bisu
• Toyota Vios Ngebut Dini Hari di Jalanan Bojonegoro, Mobil Terjun ke Sungai 5 Penumpang Jadi Korban
• Pura-Pura Jadi Pembeli, Pemuda Curi Uang di Swalayan, Tak Sadar Aksinya Terekam CCTV hingga Viral
Saat itu, dua tersangka yang sedang mengatur lalu lintas melihat korban bermain handpone di tepi jalan.
Kedua tersangka lantas menghampiri korban dan menuduh jika korban telah menganiaya adiknya.
Korban yang tak berdaya dihajar dan handponenya dirampas oleh keduanya.
"Kejadian tersebut terjadi Minggu (9/9/2019) lalu," beber Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis, AKP Haryoko Widhi, Selasa (12/11/2019).
"Namun, setelah kejadian tersebut dua tersangka ini tidak lagi muncul," sambung dia.
• Tak Terima Rumahnya Ditempeli Stiker, Sejumlah KK Penerima Bansos di Jombang Mengundurkan Diri
• Polda Jatim Bakal Tambah Tersangka Baru Kasus SDN Gentong, Endus Adanya Dugaan Praktik Korupsi
Penangkapan keduanya dilakukan polisi ketika mendapat informasi korban jika kedua tersangka kembali mengatur lalu lintas di jalanan tersebut.
Walhasil, keduanya ditangkap tanpa perlawanan, Senin (11/11/2019) malam.
"Saat kami tangkap mereka sedang mengatur lalu lintas di pertigaan Jalan Prada," lanjut AKP Haryoko Widhi.
Dari pengakuan kedua tersangka, handpone korban telah dijual dan uangnya digunakan berpesta miras.
Sementara itu,polisi masih memburu satu pelaku lain yang berperan menjualkan handpone hasil kejahatan pelaku.
• Bawa Celurit dan Buat Kericuhan Saat Pilkades Serentak, Dua Warga Sumenep Belum Ditangkap Polisi
• Mengaku Ditipu Ketua Arisan Piauw, Puluhan Warga Tulungagung Datangi Kantor Polisi untuk Melapor