Eksekusi Gedung Astranawa

BREAKING NEWS - Gedung Astranawa Dieksekusi dari Cak Anam, PKB Langsung Pasang Bendera Partai

Gedung Astranawa Akhirnya Dieksekusi dari Cak Anam, PKB Langsung Pasang Bendera Kebesaran Partai

TRIBUNMADURA/SOFYAN ARIF CHANDRA SAKTI
Kader PKB pasang Bendera di Gedung Astranawa di Surabaya saat eksekusi, Rabu (13/11/2019). 

BREAKING NEWS - Gedung Astranawa Dieksekusi dari Cak Anam, PKB Langsung Pasang Bendera Kebesaran Partai

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Ratusan personel kepolisian dan petugas mengamankan eksekusi Gedung Astranawa, di Gayungsari, Surabaya, Rabu (13/11/2019).

Satu persatu barang-barang dari Gedung Astranawa dikeluarkan oleh petugas dan pemilik kantor yang menyewa di Graha Astranawa.

Sementara itu di luar pagar nampak sejumlah pengurus Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) menyaksikan proses eksekusi tersebut, termasuk Wakil Ketua DPW PKB Jatim, Anik Maslachah.

"Alhamdulillah lancar," ucap kuasa hukum PKB, Otman Ralibi.

Seiring proses eksekusi berlangsung, kader-kader PKB membawa sejumlah bendera PKB ke dalam halaman gedung Astranawa.

Mereka langsung memasang bendera-bendera tersebut di sepanjang pagar Astranawa.

Sementara itu, pemilik Gedung Astranawa sebelumnya, Choirul Anam sempat ke lokasi sebentar lalu meninggalkan lokasi.

Halau Masuk Kota, Polisi Tulungagung Ditabrak Massa Perguruan Silat, Juga Pembawa Kaus Segoro Kidul

Rabu Gedung Astranawa Dieksekusi, Cak Anam Siapkan Pasukan Jin dan Malaikat: Pertahankan Mati-matian

Gedung Astranawa Surabaya menjelang eksekusi
Gedung Astranawa Surabaya menjelang eksekusi (TRIBUNMADURA.COM/BOBBY KOLOWAY)

Berlangsung Tegang

Sementara itu, pelaksanaan eksekusi Gedung Astranawa di Surabaya dari Cak Anam berlangsung tegang.

Pihak pendukung dari tergugat sempat melakukan perlawanan kepada pihak Pengadilan Negeri Surabaya.

Selain itu, pendukung juga meneriakkan jika eksekusi itu melanggar hukum.

Meski sempat tegang, akhirnya pintu pagar yang semula tertutup rapat, bisa dibuka dan petugas eksekusi berhasil mengeluarkan barang-barang dari dalam gedung.

Upaya eksekusi Graha Astranawa oleh Pengadilan Negeri Surabaya sempat menghadapi penghadangan dari pihak Choirul Anam atau yang biasa akrab Cak Anam sebagai pihak tergugat, Rabu (13/11/2019).

Pendukung Cak Anam yang berjumlah belasan orang terlihat berada di depan pagar yang sebelumnya tertutup rapat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved