Berita Surabaya

Polisi Gerebek Lokasi Judi Surabaya, Tangkap Satu Pelaku Saat Asyik Banting Kartu Remi di Jalan Umum

Kasbi (47) digerebek saat dirinya tengah asyik bermain judi kartu jalan umum Jalan Tambak Mayor Utara.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
merchantmaverick.com
ilustrasi - Polisi Gerebek Lokasi Judi Surabaya, Tangkap Satu Pelaku Saat Asyik Banting Kartu Remi di Jalan Umum 

Kasbi (47) digerebek saat dirinya tengah asyik bermain judi kartu jalan umum Jalan Tambak Mayor Utara

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit Polsek Asemrowo meringkus seorang pelaku judi kartu di Jalan Tambak Mayor Utara, Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya, Selasa (12/11/2019).

Pelaku bernama Kasbi (47) warga Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro.

Sebelum dipergok polisi, pelaku tak seorang diri memainkan judi kartu itu, Selasa (12/11/2019) dini hari.

Mau ke Sawah, Warga Sidoarjo Temukan Hal Mengerikan di Tengah Jalan: Paving jadi Saksi Bisu

Berdiri di Tepi Jalan Raya Jombang-Malang, Lilik Bernasib Tragis Karena Mobil Honda Jazz Emak-emak

Kasbi bermain judi kartu itu dengan tiga orang rekannya yang lain.

Saat polisi menggerebek mereka, hanya Kasbi yang berhasil dicokok polisi, tiga orang sisanya kabur.

Keseruan empat sekondan membanting lembaran kartu remi itu mendadak runyam saat beberapa anggota kepolisian berpakaian preman mengampiri mereka.

Sadar ada petugas kepolisian melakukan penggerebekan, keempat orang itu lantas terjingkat dari posisi duduk bersila dan lari tunggang langgang meninggalkan area judi rumi itu digelar.

Tiga orang pelaku diketahui berhasil melarikan diri, namun tidak dengan Kasbi.

Polres Tuban Lakukan Pemeriksaan Intensif pada Pengunjung Pasca Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan

Gadis di Kota Batu Diduga Dibawa Kabur Teman Dekat Saat Berangkat Sekolah, Diduga Dilarikan ke Jogja

Ia justru berhasil disergap oleh petugas yang saat itu melakukan penyamaran.

"Begitu lihat ada petugas langsung semburat," ujar Kanit Reskrim Polsek Asemrowo, AKP Syaifudin, Rabu (13/11/2019).

AKP Syaifudin mengungkapkan, keempat pelaku bermain judi kartu di sebuah kawasan terbuka.

"Mereka main judinya di tempat terbuka, di jalan umum," ucap AKP Syaifudin.

Berdasarkan informasi yang diperolehnya, tersangka terbilang sering memainkan judi kartu tersebut.

Perum Jasa Tirta I Temukan Mata Air Kecil di Sekitar Sungai Saat Gelar Susur Sungai Brantas

Cara Memperbaiki Kesalahan Jika Pendaftar CPNS 2019 Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

"Dia ngakuknya sekali. Tapi informasi dari warga, dia sudah sering," jelas AKP Syaifudin.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved