Warga Resah Bikin Satpol PP Gerebek Kamar Kos, Dua Kekasih Bukan Suami Istri, Dompet Juga Dicurigai

Razia Satpol PP menindaklanjuti pengaduan masyarakat menemukan dua pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar kos Diadem

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/DIDIK MASHUDI
Petugas melakukan pendataan dan pembinaan terhadap pasangan bukan suami istri yang tinggal di dalam kamar kos, Rabu (13/11/2019). 

Warga Resah Bikin Satpol PP Gerebek Kamar Kos, Dua Kekasih Bukan Suami Istri, Dompet Juga Dicurigai

TRIBUNMADURA.COM - Warga yang resah, akhirnya mengadukan adanya pasangan bukan suami istri dalam kamar kos di Kediri.

Terdapat dua pasang pria dan wanita bukan suami istri yang terjaring razia.

Saat digerebek, mereka tak bisa menunjukkan buku nikah sebagai bukti.

Namun, Satpol PP yang menggerebek, juga menemukan dompet yang diduga hasil kejahatan.

Razia Satpol PP menindaklanjuti pengaduan masyarakat menemukan dua pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar kos Diadem Jl Lori, Kelurahan/Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Rabu (13/11/2019).

Mudi-muda pasangan selingkuh di hotel di Tuban ketika dikeler petugas Satpol PP Tuban usai kena gerebek dan razia petugas, Jumat (20/9/2019) malam.
ilustrasi (TRIBUNMADURA/MOHAMMAD SUDARSONO)

Wanita ini Kaget Saat di Kamar Ganti Sebuah Mall, Melihat ada HP OPPO Merekam Dirinya Ganti Baju

Mau ke Sawah, Warga Sidoarjo Temukan Hal Mengerikan di Tengah Jalan: Paving jadi Saksi Bisu

Berdiri di Tepi Jalan Raya Jombang-Malang, Lilik Bernasib Tragis Karena Mobil Honda Jazz Emak-emak

Kedua pasangan bukan suami istri yang diamankan masing-masing, SM (25) warga Jl Pasar Raja, Desa Parparean, Kecamatan Porsea, Medan dengan EES (23) warga Desa Gedangan, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung.

Sementara pasangan kedua atas nama AR (18) warga Desa Bedug, Kecamatan Ngadiluwih bersama dengan CCD (25) warga Desa Susuhbango, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri.

Sedangkan satu penghuni kos lainnya yang tidak dapat memperlihatkan bukti identitas diri atas nama DA (18) warga Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.

Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid saat dikonfirmasi menjelaskan, saat dilakukan penggalian dan pendalaman lagi oleh petugas, dari tangan DA ditemukan dompet yang diduga dari hasil tindak kejahatan.

"Tindaklanjutnya DA kami limpahkan penanganannya lebih lanjut ke Polsek Pesantren," jelasnya.

Sedangkan kedua pasangan bukan suami istri yang berada di dalam kamar kos dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Kediri untuk mendapatkan pembinaan supaya tidak mengulangi lagi perbuatannya.(dim)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved