Berita Pamekasan
DPMD Pastikan Tak Ada Desa Siluman di Kabupaten Pamekasan, Sebut Dana Desa Sesuai Rumusan Pemerintah
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa memastikan tidak ada desa siluman di Kabupaten Pamekasan.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa memastikan tidak ada desa siluman di Kabupaten Pamekasan
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan memastikan tidak ada desa siluman di wilayah Kabupaten Pamekasan.
Kepala DPMD Pamekasan, Ach Faisol mengatakan, semua desa yang ada di Kabupaten Pamekasan sudah tercatat registernya di Departemen Kementrian Dalam Negeri.
Ach Faisol memastikan, tidak desa siluman di Kabupaten Pamekasan yang menerima dana desa dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan.
• Polres Pamekasan Larang Driver Ojek Online Masuk ke Wilayah Mapolres Pasca Bom Bunuh Diri di Medan
• Cinta Ditolak Anak Pak Lurah, Pemuda ini Beli BBM Pertamax Lalu Bakar Mobil Toyota Avanza
• Nenek Sempat Kaget dan Bertanya-Tanya Rumahnya Didatangi Polres Pamekasan, Suasana Berubah Jadi Haru
"Insya Allah untuk Kabupaten Pamekasan, kami nyatakan tidak ada desa siluman," kata Ach Faisol kepada TribunMadura.com, Jumat (15/11/2019).
Ach Faisol menjelaskan, terdapat 178 desa yang tersebar di 13 kecamatan berbeda di Kabupaten Pamekasan.
Dari jumlah tersebut, ia menyebut, tak ada desa siluman atau desa hantu, yang berarti ada nama desa namun tidak ada penghuni atau warganya.
"Artinya apa yang sudah kita lakukan sudah berdasarkan perintah dari pemerintah pusat," ungkap dia.
"Termasuk jika pemerintah pusat ingin mengecek langsung di lapangan dipastikan tidak ada desa siluman," ujarnya.
• Bikin Warga Resah, Judi Dadu di Nganjuk Digerebek Polisi, Pelaku Lari Semburat saat Mau Ditangkap
• Tim Penilai Lomba Polda Jatim Cek KTL di Bangkalan, Jalan Soekarno Hatta dan Teuku Umar Jadi Fokus
Lebih lanjut, Ach Faisol mengutarakan, terkait dana desa, sudah disalurkan sesuai dengan sistem pengelolaan dana desa.
Alokasi besaran dana yang disalurkan ke setiap desa juga dilakukan pengawasan.
Selain itu jatah dana desa juga bervariasi, dalam artian setiap desa di Pamekasan tidak akan sama dalam mendapat jatah dana desa.
Untuk tahun 2020 ini, kata Ach Faisol, Pamekasan mendapat anggaran kurang lebih Rp 204 M.
"Dana sebanyak itu sudah diputuskan oleh Pemerintah Pusat," ucapnya.
"Jadi, nantinya, Rp 204 M tersebut dibagi sebanyak 178 desa, dengan rumus pembagian yang sudah diberikan oleh pemerintah. Per desa tidak sama nominalnya," tandasnya.
• Isi Jeda Waktu Pertandingan, Madura United Agendakan Game Internal di Stadion Gelora Bangkalan