Perwira Polrestabes Surabaya Selingkuh

Tak Tahan Diselingkuhi, Suami ini Bongkar Bukti Skandal Perselingkuhan Istri dengan Perwira Polisi

W (40) mendatangi Kantor Propam Polrestabes Surabaya untuk membeberkan bukti-bukti perselingkuhan istrinya dengan Ipda GT.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
istimewa
ilustrasi - Tak Tahan Diselingkuhi, Suami ini Bongkar Bukti Skandal Perselingkuhan Istri dengan Perwira Polisi 

W (40) mendatangi Kantor Propam Polrestabes Surabaya untuk membeberkan bukti-bukti perselingkuhan istrinya dengan Ipda GT

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Pria berinisial W (40), warga Kota Surabaya mendatangi Kantor Propam Polrestabes Surabaya, Jumat (15/11/2019).

Kedatangan W ke Kantor Propam Polrestabes Surabaya untuk melaporkan perwira polisi berinisial GT.

W mengungkapkan, rumah tangganya dihancurkan GT, yang merupakan perwira polisi Polrestabes Surabaya berpangkat Ipda.

Cinta Ditolak Anak Pak Lurah, Pemuda ini Beli BBM Pertamax Lalu Bakar Mobil Toyota Avanza

Nenek Sempat Kaget dan Bertanya-Tanya Rumahnya Didatangi Polres Pamekasan, Suasana Berubah Jadi Haru

Bus yang Terlibat Kecelakaan Maut di Tol Gempol-Pasuruan Angkut Rombongan Peziarah Walisongo

Ia mengaku, tak dapat membendung amarah lantaran dugaan skandal istrinya, SH (39) warga Surabaya dengan Ipda GT.

"Saya ke sini karena sudah tidak bisa dibiarkan," kata W saat ditemui Surya.co.id ( Grup TribunMadura.com ) di depan kantor Propam.

"Saya melapor ke propam terkait perselingkuhan ini," sambung dia.

Bersamaan dengan laporannya, W membawa beberapa alat bukti, seperti chat, foto istrinya dengan GT, kartu keluarga, dan sebuah akta nikah.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Akhyar mengatakan jika setiap laporan masyarakat akan diterima tak terkecuali jika itu dilakukan oleh oknum polisi.

Kronologi BBM Jenis Solar Bersubsidi Langka di Jawa Timur, Berawal dari Surat Edaran BPH Migas

Dispendukcapil Sampang Bakal Jadikan KIA sebagai Syarat Pembuatan E-KTP dan Dicantumkan dalam Perbub

"Untuk sementara kalau memang maleporkan kejadian ke kantor polisi bisa di proses sesuai mekanisme yang ada," kata AKP Akhyar.

"Kalau yang dilaporkan oknum maka ada proses di internal kepolisian melalui Propam. Kalau memang ada pidana umum melalui Satreskrim," sambung dia.

"Lihat perkembangan nanti apa yang dilaporkan masyarakat itu bisa disampaikan kbid Propam atau Kasat serse. Kalau di internal ya akan kena sanksi disiplin," lanjutnya.

Tak hanya itu, Ipda GT kabarnya juga pernah didatangi oleh SK (48) warga Siwalankerto, di tempatnya berdinas Polsek Sukolilo yang juga mengaku pernah dijanjikan akan dinikahi olehnya.

Dikonfirmasi, Kapolsek Sukolilo, Kompol Bunari membenarkan jika Ipda GT pernah menjadi anggota PS Kanit Binmas Polsek Sukolilo Surabaya.

Iuran BPJS Kesehatan Naik Per 1 Januari 2020, Ratusan Warga Kota Malang Ajukan Penurunan Kelas

Kantor Propam Polrestabes Surabaya, Jumat (15/11/2019).
Kantor Propam Polrestabes Surabaya, Jumat (15/11/2019). (TRIBUNMADURA.COM/FIRMAN RACHMANUDIN)

"Iya benar, yang bersangkutan ps kanit binmas," kata Bunari saat dihubungi Surya.co.id ( Grup TribunMadura.com ), Kamis (14/11/2019).

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved