Perwira Polrestabes Surabaya Selingkuh

Oknum Perwira Polrestabes Surabaya Resmi Ditahan, Punya Skandal Perselingkuhan dengan 2 Istri Orang

Polrestabes Surabaya resmi menahan Ipda GT setelah diduga tersandung kasus skandal perselingkuhan.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
net
Ilustrasi - Oknum Perwira Polrestabes Surabaya Resmi Ditahan, Punya Skandal Perselingkuhan dengan 2 Istri Orang 

Polrestabes Surabaya resmi menahan Ipda GT setelah diduga tersandung kasus skandal perselingkuhan

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Ipda GT dikabarkan telah ditahan pihak Polrestabes Surabaya.

Penahanan oknum perwira polisi di Kota Surabaya itu terkait skandal perselingkuhannya dengan seorang wanita bersuami, SH (39).

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Leonardus Simarmata menegaskan, pihaknya tidak akan main-main jika menemukan anggota yang melanggar kode etik dan disiplin.

BREAKING NEWS - Propam Periksa Penjual Ayam Geprek Diduga Selingkuhan Perwira Polrestabes Surabaya

Pisau Komando Kopassus, Bermula Bentrok Antar Geng: Sekali Tusuk Tubuh Langsung Rusak dan Mematikan

Tak Tahan Diselingkuhi, Suami ini Bongkar Bukti Skandal Perselingkuhan Istri dengan Perwira Polisi

Apalagi, kata AKBP Leonardus Simarmata, jika anggota kepolisian yang terkait dengan skandal perselingkuhan.

"Sudah kita proses, langsung kami lakukan penahanan," tegas AKBP Leonardus Simarmata, Sabtu (16/11/2019).

Kabarnya, Ipda GT ditahan setelah suami SH (39), W (40) melaporkannya ke Propam Polrestabes Surabaya, Jumat (15/11/2019) pagi.

Ipda GT ditahan  pada hari yang sama saat W membeberkan bukti-bukti dugaan perselingkuhan sang istri dengan Ipda GT.

Kantor Propam Polrestabes Surabaya, Jumat (15/11/2019).
Kantor Propam Polrestabes Surabaya, Jumat (15/11/2019). (TRIBUNMADURA.COM/FIRMAN RACHMANUDIN)

Menurut Leo, oknum perwira yang bersangkutan masih dalam proses penyidikan oleh Propam Polrestabes Surabaya.

Oknum perwira Ipda GT itu akan menjalani penahanan selama 21 hari sampai proses sidang kode etik dan disiplin dilaksanakan.

"Sesuai dengan aturan di kami, Polri, akam ada ditahan selama 21 hari, baru akan ada proses lanjutan jika diperlukan sampai sidang," ucap dia,

"Yang pasti akan kami hukum berat," tandas perwira dua melati di pundak itu.

Selingkuhan Ipda GT Bongkar Sandi Ngadem Nduk, saat Hubungan Intim sama Perwira Polrestabes Surabaya

Kerugian Akibat Kebakaran di Pasar Beras Bendul Merisi Ditaksir Capai Miliaran, Ada 10 Mobil Hangus

Kasus perselingkuhan oknum perwira Polrestabes Surabaya viral dalam beberapa hari terakhir.

Terlebih si oknum perwira Polrestabes Surabaya yang bernama Ipda GT ini diduga selingkuh dengan dua orang perempuan dan menidurinya.

Terbongkarnya perselingkuhan Ipda GT si perwira Polrestabes Surabaya ini berawal dari laporan soal biduk rumah tangga W (40) dan istrinya SH (39).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved