Istri Umar Patek jadi WNI
BREAKING NEWS - Napi Terorisme Umar Patek Ajukan Pembebasan Bersyarat, Sikapnya Jadi Pertimbangan
Pria asal Jawa Tengah bernama Asli Hisyam Bin Ali Zen itu divonis hukuman penjara selama 20 tahun oleh majelis hakim karena terlibat aksi teror.
Penulis: M Taufik | Editor: Aqwamit Torik
Kemudian saya bentuk tim khusus untuk melakukan kajian," urai Suhardi Alius.
Dari berbagai proses itu, akhirnya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menerbitkan surat bernomor M.HH-16.AH.10.01 THN 2019 tentang Kewarganegaraan Repulik Indonesia Atas Nama Gina Gutierez Luceno.
Istri napiter yang selama ini tinggal di dekat Lapas di Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, Sidoarjo itupun resmi menjadi WNI.

"Kami berharap Umar Patek dan istri agar menjaga kepercayaan ini.
Termasuk membuktikannya dengan sikap sehari-hari, benar-benar cinta Indonesia," tukasnya.
Umar Patek adalah napi teroris yang divonis hukuman penjara selama 20 tahun. Diperkirakan, dia akan bebas dari penjara pada tahun 2031 mendatang.
Namun jika dirinya terus bersikap baik dan bisa sering dapat remisi, hukumannya pun bakal lebih singkat.
"Selama tiga tahun terakhir sudah sekitar 10 bulan dapat remisi.
Termasuk remisi khusus dan sebagainya," jawab Umar Patek usai menerima SK kewarganegaraan istrinya.
• Hamil Duluan Korban Perbuatan Pria Dewasa, Sebanyak 23 Gadis Muda Kota Kediri Gelar Pernikahan Dini
• Legenda Persebaya Anang Maruf eks Driver Ojek Online Kena Musibah, Honda Beat Miliknya Dicuri Maling