Berita Bojonegoro

Modus Komplotan Pembobol Uang Nasabah Bank di Bojonegoro Terungkap, Pelaku Dapat Hadiah Timah Panas

komplotan pembobol pencurian uang nasabah bank di Kabupaten Bojonegoro dilumpuhkan polisi.

Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Dok Humas Polres Bojonegoro
Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli saat menunjukkan barang bukti yang digunakan komplotan pelaku pembobol uang nasabah bank, Selasa (19/11/2019). 

"Kaca mobil dipecah dengan dilempar busi, setelah itu uangnya diambil eksekutor yaitu Sofyan," ucap AKBP Ary Fadli.

"Uang lalu dibagi, Erwin, Ahmad, Husein masing Rp 40 juta, sedangkan Sofyan Rp 50 juta," pungkasnya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, uang tunai Rp 900.000 dari tangan pelaku, lalu ada kunci T dan handphone.

Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.(nok)

Mulai Tahun Depan, Pembelian Tiket ke Gunung Bromo Dilakukan Online untuk Travel Agent dan Wisatawan

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved