Pembunuhan Jember

Reka Ulang Pembunuhan Surono di Jember, Istri Dihadirkan, Keterangan Anak Selalu Berubah-Ubah

Polisi melakukan rekonstruksi pembunuhan Surono di Dusun Juroju Desa Sumbersalak Kecamatan Ledokombo, Rabu (20/11/2019).

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/SRI WAHYUNIK
Busani Peragakan 37 Adegan Saat Rekonstruksi Pembunuhan Surono 

TRIBUNMADURA.COM, JEMBER - Polisi melakukan rekonstruksi pembunuhan Surono di Dusun Juroju Desa Sumbersalak Kecamatan Ledokombo, Rabu (20/11/2019).

Rekonstruksi dilakukan di rumah Surono di dusun tersebut.

Busani, istri Surono, dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut.

Sedangkan sang anak, Bahar Mario, tidak dihadirkan di rekonstruksi itu sehingga memakai pemeran pengganti.

Busani, dan Bahar merupakan tersangka pembunuhan terhadap Surono.

Ada 37 reka adegan dalam rekonstruksi tersebut.

"Hari ini kami melakukan rekonstruksi atas kasus pembunuhan berencana di Ledokombo.

Ada 37 adegan yang diperagakan. Pembunuhan ada di adegan 14 dan 15b," ujar Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal.

Warga Penasaran Sudarmi Masuk Kamar Mandi Rumah Anaknya, Kaget Lihat Posisinya setelah Dobrak Pintu

Petani di Madiun Mengamuk, Dapati Lahan Sawahnya Dipasang Tiang Listrik Milik PLN Tanpa Izin

Laga Persela Vs Perseru Kembali Dilanjutkan Usai Rusuh dan 1 Jam Dihentikan, Lanjut Tanpa Suporter

Di adegan 14 dan 15b inilah peristiwa pembunuhan terhadap Surono terjadi.

Bahar memukul bapaknya memakai linggis yang berukuran panjang 65 centimeter, dan berdiameter 4 centimeter.

Setelah pembunuhan itu, masih dari adegan itu, keduanya menguburkan jasad Surono secara bersama-sama.

Pemukulan terhadap Surono dilakukan di kamar tidur Surono.

Sedangkan jasadnya dikubur di bagian belakang rumahnya yang berfungsi sebagai dapur tidak permanen.

Belakangan dapur itu dibangun menjadi bangunan permanen.

Setelah penguburan jasad, Bahar mandi di sungai depan rumahnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved