Berita Sidoarjo

Nasehat Tak Digubris, Sempat Adu Mulut, Kakak Adik Kompak Pukuli Kepala Tetangga Menggunakan Paving

Dua tersangka itu berencana menemui Kepala Desa setempat untuk mempertanyakan perihal pembangunan saluran air di kampung tersebut.

Penulis: M Taufik | Editor: Aqwamit Torik
Net
Penganiayaan 

Nasehat Tak Digubris, Sempat Adu Mulut, Kakak Adik Kompak Pukuli Kepala Tetangga Menggunakan Paving

TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO - Mulanya, tetangga sempat memperingatkan adik kakak ini untuk berkata yang sopan.

Perkataan itu disampaikan tetangga saat kakak adik tersebut bertanya kepada Kepala Desa.

Merasa tak terima karena dinasihati, membuat kakak adik ini kompak menganiaya tetangganya.

Bahkan, mereka menggunakan paving, hingga kepala tetangganya berdarah. 

Tris Nurdiansyah (28) dan Reza Saputra (21), kakak-adik asal Desa Sidokumpul, Kecamatan Sidoarjo Kota harus sama-sama mendekam di dalam penjara, Jumat (22/11/2019).

Dua pemuda itu ditangkap polisi karena menganiaya tetangganya.

Memukul kepala korban menggunakan balik paving hingga berdarah-darah.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Sidoarjo Kota Ipda Ali Machmud, Senin (12/11/2019) lalu, dua tersangka itu berencana menemui Kepala Desa setempat untuk mempertanyakan perihal pembangunan saluran air di kampung tersebut.

Keduanya kemudian mendatangi lokasi pembangunan saluran air dan bertemu dengan Kepala Desa.

Di tempat itu pula ada Ngatiman (59), seorang tukang yang sedang bekerja membangun saluran air.

"Tukang itu juga tetangga tersangka,” ungkap Ali.

Entah bagaimana awalnya, dua tersangka dan Ngatiman terlibat cekcok mulut.

Kabarnya, dua korban tidak terima karena Ngatiman menasehati mereka agar berbicara yang sopan kepada Kepala Desa.

Sesaat terjadi cekcok mulut, tersangka yang emosi kemudian memukulkan balok paving ke kepala korban.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved