Berita Pamekasan
Ngaku Kurang Sependapat soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Sekda Pamekasan 'Kuliahi' Aktivis HMI
Ngaku Kurang Sependapat soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Sekda Pamekasan Malah Bilang Begini ke Aktivis HMI
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Mujib Anwar
Ngaku Kurang Sependapat soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Sekda Pamekasan Malah Bilang Begini ke Aktivis HMI
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Pemkab Pamekasan, Madura menanggapi tuntutan Himpunan Mahasiswa Islam / HMI Cabang Pamekasan, Madura saat menggeruduk kantor DPRD Pamekasan, Senin (25/11/2019).
Saat melakukan aksi demonstrasi, ratusan mahasiswa HMI Cabang Pamekasan menyerukan permintaan agar BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, DPRD Pamekasan dan Pemkab Pamekasan sama-sama sepakat untuk menolak terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Sekretaris Daerah / Sekda Pamekasan, Totok Hartono mengatakan, jika terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut sudah dibahas di DPR RI.
Saat membahas regulasi itu ada beberapa anggota DPR RI yang secara vokal menyatakan tidak sependapat karena memberatkan masyarakat.
"Terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut memang banyak pihak yang menyatakan memberatkan," katanya kepada TribunMadura.com.
"Tapi yang jelas, pemerintah pusat dan Presiden pasti punya pertimbangan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan itu," sambung dia.
Totok Hartono menyebut, pihaknya selaku pejabat dari Pemkab yang sebagai turunan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi harus melaksanakan apa pun keputusan Presiden.
"Dalam menjalankan regulasi itu memang konsekuensinya berdampak pada kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) kita, terutama peserta BPJS Kesehatan yang Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID)," ujarnya.
Bahkan Totok Hartono menegaskan, kalau setiap regulasi yang sekiranya memberatkan orang lain pihaknya juga kurang sependapat.
"Namun dalam hal ini, kebijakan Perpres Nomor 75 Tahun 2019 sebelum dikeluarkan itu kan sudah melakukan beberapa petimbangan," ucapnya.
"DPR RI pusat saja tidak bisa menghalangi regulasi itu, apalagi kita sebagai pelaksana di daerah, jadi kita manut saja dengan aturan itu," ungkapnya.
Meski sudah dipastikan iuran BPJS Kesehatan akan naik di tahun 2020, Totok Hartono mengaku akan meningkatkan dan memperbaiki mutu pelayanan kesehatan di wilayah Pamekasan.
Namun, dalam mewujudkan hal itu, perlu adanya kesadaran dari masyarakat Pamekasan terkait kewajiban setiap bulannya yang harus mereka bayar bagi masyarakat yang ikut dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.
"Kita memang selalu berupaya untuk terus menerus mengevaluasi dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang ingin berobat," tegasnya.
"Apalagi di bawah pimpinan Dr Farid Anwar ini sudah banyak perubahan yang signifikan dan perubahan yang pesat, namun tetap pelayanan kesehatan itu harus lebih ditingkatkan lagi kedepannya," harapnya.