Nella Kharisma Lapor Polda Jatim
Nella Kharisma Resmi Laporkan Akun Facebook yang Memfitnah Dirinya Selingkuh, Polisi Menindaklanjuti
Penyanyi dangdut Nella Tri Charisma atau yang biasa dikenal Nella Kharisma melaporkan sebuah pemilik akun Facabook bernama 'Suprianto' ke Polda Jatim
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Aqwamit Torik
Ia diduga dengan sengaja dan tanpa hak telah mendistribusikan dan mentrasmisikan informasi elektronik yang memuat penghinaan dan pencemaran nama baik.
"Laporan kami diterima AKP Kurniawati Dewi Lestari, Kanit II Subdit V Siber Direskrimsus Polda Jatim, Rabu (27/11/2019) sore," jelas Ander Sumiwi kepada Surya ( grup TribunMadura.com ), Kamis (28/11/2019).
Dijelaskan Ander Sumiwi, laporannya berdasarkan unggahan status di media sosial Facebook seseorang dengan akun Suprianto yang membuat foto kolase pengadu, Bupati Kediri dan mantan Bupati Kediri.
Pada unggahan itu disertai tulisan yang menjelaskan pengadu yang seorang penyanyi dangdut telah berselingkuh dengan Ir Sutrisno, suami Bupati Kediri, Haryanti Sutrisno.
Sutrisno merupakan Bupati Kediri dua periode.

"Unggahan tersebut diketahui pengadu pada 5 November 2019," jelas Ander Sumiwi.
Akibat postingan dari pemilik akun Suprianto, Nella Kharisma merasa dirugikan dengan banyaknya fitnah dan tuduhan kepadanya.
Atas peristiwa tersebut membuat pengadu merasa malu dan dirugikan martabatnya.
Itu mengingat pekerjaan Nella Kharisma sebagai publik figur yang secara otomatis membuat nama baik pengadu beserta keluarganya menjadi tercemar.
Tindakan pemilik akun Suprianto merupakan pelanggaran sebagaimana dimaksud pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 3 Undang -Undang No 19/2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(dim)