Nella Kharisma Lapor Polda Jatim

Nella Kharisma Resmi Laporkan Akun Facebook yang Memfitnah Dirinya Selingkuh, Polisi Menindaklanjuti

Penyanyi dangdut Nella Tri Charisma atau yang biasa dikenal Nella Kharisma melaporkan sebuah pemilik akun Facabook bernama 'Suprianto' ke Polda Jatim

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Aqwamit Torik
Kolase TribunMadura.com (Sumber: Instagram)
Nella Kharisma 

Nella Kharisma Resmi Laporkan Akun Facebook yang Memfitnah Dirinya Selingkuh, Polisi Menindaklanjuti

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Polisi mengungkapkan, setelah berkas laporan Nella Kharisma sudah sampai ke polisi, pihaknya lalu akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Nella Kharisma sendiri sudah resmi melaporkan akun Facebook yang memfitnah dirinya ke Polda Jatim.

Laporan itu berisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Dalam postingan Facebook tersebut, terdapat foto Nella Kharisma yang dikolase dengan mantan Bupati Kediri.

Penyanyi dangdut Nella Tri Charisma atau yang biasa dikenal Nella Kharisma melaporkan sebuah pemilik akun Facabook bernama 'Suprianto' ke Ditreskrimsus Polda Jatim.

Informasinya, akun tersebut diduga membuat konten informasi yang cenderung menuduh, Nella Kharisma berselingkuh dengan Sutrisno, suami Bupati Kediri Haryanti Sutrisno.

BREAKING NEWS - Nella Kharisma Lapor Pemilik Akun Facebook ke Polda Jatim, Dituduh Selingkuhan

Nella Kharisma Artis Pedangdut Kediri yang Punya Kecantikan Alami & Mempesona, Begini Penampilannya

Polda Jatim Benarkan Nella Kharisma Laporkan Akun FB Suprianto soal Fitnah Selingkuhi Suami Bupati

Nella Kharisma
Nella Kharisma (Instagram/nellakharisma)

Laporan tersebut dibuat langsung oleh pengacara Nella Kharisma, yakni Ander Sumiwi Budi Prihatin.

Melalui Ander, Nella Kharisma melaporkan akun tersebut atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut telah diterima oleh Kanit II Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKP Kurniawati Dewi Lestari, Rabu (27/11/2019) sore kemarin.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Cecep Susatiya menuturkan, pihaknya masih memastikan adanya laporan tersebut karena berkas pelaporan atas nama pengacara Nella Kharisma belum berada di mejanya.

"Ow pantesan melalui kuasa hukum.

Nanti saya cek.

Karena prosesnya agak lama kalau masuk ke saya," katanya saat dihubungi TribunMadura.com, Kamis (28/11/2019).

Kalau toh benar berkas laporan tersebut telah dipastikan masuk ke pihaknya, lanjut Cecep, pihaknya akan segera membuat agenda pemeriksaan terhadap pihak pelapor.

"Nanti kami undang, untuk kami mintakan keterangan diberita acara," tuturnya.

"Setelah itu kami undang, untuk melakukan penyelidikan lalu kami dalami fakta-fakta yang diungkapkan pelapor," tambahnya.

Setelah berita acara pemeriksaan pelapor rampung, ungkap Cecep, pihaknya akan memeriksa saksi-saksi yang berkaitan dengan konten aduan, dengan maksud menguatkan keterangan fakta yang disampaikan pelapor.

"Kemudian kami cek apakah saksi saksinya ada yang menguatkan pelaporan tersebut," katanya.

Disinggung temuan barang bukti yang dilaporkan oleh pihak pelapor, Cecep masih berupaya memastikan hal tersebut.

"Saya belum lihat saya belum bisa jawab apakah menyertakan atau tidak," pungkasnya.

Dilain sisi Ander Sumiwi menerangkan konten bemuatan fitnah yang sengaja dibuat oleh akun tersebut.

Bahwa akun 'Suprianto', membuat sebuah postingan foto kolase pengadu, Bupati Kediri dan mantan Bupati Kediri.

Pada konten yang dibuat akun tersebut bertanggal (5/11/2019) itu, disertai tulisan yang menjelaskan, Nella Kharisma seorang penyanyi dangdut telah berselingkuh dengan Sutrisno, suami Bupati Kediri Haryanti Sutrisno.

"Unggahan tersebut diketahui pengadu pada 5 November 2019," tutur Ander Sumiwi kepada Surya ( TribunMadura.com network ), Kamis (28/11/2019).

Artis Nella Kharisma, pedangdut asal Nganjuk Jatim saat menghibur penonton di Liquid Cafe Semarang di Jalan Thamrin, Kota Semarang, Jumat (17/11/2017) dini hari.
Artis Nella Kharisma, pedangdut asal Nganjuk Jatim saat menghibur penonton di Liquid Cafe Semarang di Jalan Thamrin, Kota Semarang, Jumat (17/11/2017) dini hari. (Tribun Jateng/A Prianggoro)

Resmi lakukan pelaporan

Penyanyi dangdut Nella Kharisma resmi melaporkan sebuah akun media sosial Facebook ke Direskrimsus Polda Jatim.

Nella Kharisma melaporkan pemilik akun media sosial Facebook Suprianto ke polisi, dengan diwakili sang pengacara.

Pengacara Nella Kharisma, Ander Sumiwi Budi Prihatin mengatakan, kliennya melaporkan Suprianto terkait kasus penghinaan dan pencemaran nama baik.

Kata Ander Sumiwi Budi Prihatin, akun Suprianto diduga telah melakukan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ia diduga dengan sengaja dan tanpa hak telah mendistribusikan dan mentrasmisikan informasi elektronik yang memuat penghinaan dan pencemaran nama baik.

"Laporan kami diterima AKP Kurniawati Dewi Lestari, Kanit II Subdit V Siber Direskrimsus Polda Jatim, Rabu (27/11/2019) sore," jelas Ander Sumiwi kepada Surya ( grup TribunMadura.com ), Kamis (28/11/2019).

Dijelaskan Ander Sumiwi, laporannya berdasarkan unggahan status di media sosial Facebook seseorang dengan akun Suprianto yang membuat foto kolase pengadu, Bupati Kediri dan mantan Bupati Kediri.

Pada unggahan itu disertai tulisan yang menjelaskan pengadu yang seorang penyanyi dangdut telah berselingkuh dengan Ir Sutrisno, suami Bupati Kediri, Haryanti Sutrisno.

Sutrisno merupakan Bupati Kediri dua periode.

Nella Kharisma
Nella Kharisma (Instagram/nellakharisma)

"Unggahan tersebut diketahui pengadu pada 5 November 2019," jelas Ander Sumiwi.

Akibat postingan dari pemilik akun Suprianto, Nella Kharisma merasa dirugikan dengan banyaknya fitnah dan tuduhan kepadanya.

Atas peristiwa tersebut membuat pengadu merasa malu dan dirugikan martabatnya.

Itu mengingat pekerjaan Nella Kharisma sebagai publik figur yang secara otomatis membuat nama baik pengadu beserta keluarganya menjadi tercemar.

Tindakan pemilik akun Suprianto merupakan pelanggaran sebagaimana dimaksud pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 3 Undang -Undang No 19/2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(dim)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved