Bus Kramat Djati Celaka di Tol Sumo
Sebabkan Tiga Orang Tewas, Sopir Bus Kramat Djati yang Kecelakaan di Jalan Tol Sumo Jadi Tersangka
Tiga orang meninggal akibat kecelakaan Bus Kramat Djati, polisi kini tetapkan sopir bus jadi tersangka.
Penulis: Soegiyono | Editor: Aqwamit Torik
Sebabkan Tiga Orang Tewas, Sopir Bus Kramat Djati yang Kecelakaan di Jalan Tol Sumo Jadi Tersangka
TRIBUNMADURA.COM, GRESIK – Tiga orang meninggal akibat kecelakaan Bus Kramat Djati, polisi kini tetapkan sopir bus jadi tersangka.
Diketahui, saat ini kondisi sopir bus masih menjalani perawatan.
Sopir bus dijadikan tersangka karena melanggar peraturan lalu lintas, yang ancamannya hingga 6 tahun penjara.
Selain tiga orang meninggal, kecelakaan itu juga mengakibatkan belasan orang luka-luka.
Sopir bus Kramat Djati Masrur (42), warga Desa Luwungragi RT.04 RW.05 Kecamatan Bulakamba Brebes Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (28/11/2019).
Hal itu, akibat kecelakaan di Tol Surabaya – Mojokerto ( Tol Sumo ) KM 718.600 Gresik mengakibatkan tiga orang penumpang meningal dunia.
Kasat Lantas Polres Gresik AKP Erika Purwana Putra mengatakan bahwa saat ini kondisi sopir bus masih menjalani perawatan di rumah sakit Anwar Medika Sidoarjo.
• Pria Mengaku Tak Makan dan Minum Selama 70 Tahun, Dokter Temukan Hal Mengejutkan saat Menelitinya
• Viral Video Wanita Korban Pemerkosaan Menangis, Saksi: Rambutnya Penuh Daun Kering dan Acak-Acakan
“Kemungkinan segera pulih.
Saat ini Kanit Lantas Ipda Yosy Ekra Prasetya bersama anggota masih memeriksa kondisinya di rumah sakit Anwar Medika Sidoarjo,” kata Erika.
Dari keterangan para saksi dan bukti-bukti di lokasi kecelakaan, Erika mengatakan bahwa sopir Bus Kramat Djati dikenakan Pasal 310 ayat (2) (3) dan (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam ayat 4, berbunyi dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 12 Juta.
Diketahui, bus Kramat Djati jurusan Jakarta – Bali membawa penumpang 32 orang. Kemudian terjadi kecelakaan di Tol Sumo KM 718.600, Dusun Ngembul Desa Kepuhklagen Kecamatan Wringinanom, Rabu (27/11/2019), pukul 4.30 WIB.
Akibatnya 3 orang penumpang meninggal dunia dan 29 orang mengalami luka berat dan luka ringan. (ugy/Sugiyono).
Daftar nama penumpang