Suami Istri Terancam Hukuman Mati, Masukkan Bocah ke Kandang Kucing Lalu Menyiksanya hingga Tewas

Sepasang suami istri itu terancam hukuman mati karena melakukan pembunuhan pada anaknya dengan memasukkannya ke dalam kandang kucing.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Fran Trenery/abc.net.au
ilustrasi - Suami Istri Terancam Hukuman Mati, Masukkan Bocah ke Kandang Kucing Lalu Menyiksanya hingga Tewas 

Sedangkan dokter Ken Ung mendiagnosis Rahman dengan gangguan perhatian defisit hiperaktif, gangguan penggunaan hipnotis, dan gangguan mudah meledak berselang.

Pura-Pura Kenal Pemilik Rumah, Pria Lamongan Lakukan Aksi Perampokan, Meregang Nyawa Dihajar Massa

Komite Banding PSSI Tolak Banding Persebaya, Ram Surahman Ungkap Keanehan pada Surat Penolakannya

Kasus ini sedang disidangkan di Pengadilan Tinggi Singapura.

Pada hari pertama persidangan, pengadilan mendengar bagaimana bocah lima tahun itu disimpan di kandang kucing.

Bocah tak berdaya itu disiksa dengan sendok dan tang yang dipanaskan, yang terjadi, selama berbulan-bulan, sebelum akhirnya, dia meninggal.

Kematiannya disebabkan oleh pukulan di kepala dan siraman air mendidih 198F yang mengalir di punggung dan betisnya, kata jaksa penuntut.

Gambar-gambar cedera bocah itu diperlihatkan di layar di pengadilan.

Dia mengalami patah tulang di hidungnya dan memar di tungkai, kulit kepala, dan bibir serta gusinya yang robek, kata ahli patologi.

Anak itu, yang belum disebutkan namanya karena perintah pengadilan, meninggal hanya sehari setelah ia dirawat di rumah sakit.

Sebuah keluarga asuh telah mengambil anak laki-laki itu, tak lama setelah kelahirannya pada tahun 2011, tetapi ia kemudian kembali ke orang tua kandungnya pada tahun 2015.

Sistem hukum Singapura mempertahankan hukuman mati yang diputuskan untuk sejumlah pelanggaran termasuk pembunuhan.

Jika terbukti bersalah, Arujunah dan Rahman dapat dieksekusi di tiang gantungan di penjara Changi.

Kedua terdakwa menyangkal pembunuhan dan persidangan berlanjut.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Bocah 5 Tahun Tewas Dimasukkan di Kandang Kucing Disiksa Pakai Sendok Panas dan Disiram Air Panas

Kronologi Bus Kramat Djati Kecelakaan di Tol Surabaya-Mojokerto ( Tol Sumo ), Sopir Sempat Mengantuk

Sopir Bus Kramat Djati Berpeluang Jadi Tersangka Kecelakaan di Tol Surabaya-Mojokerto ( Tol Sumo )

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved