Siswa SMA Bojonegoro Bunuh Janda Muda

FAKTA Lain Terkuak, Janda Muda Cantik Dibunuh Siswa SMA di Bojonegoro Saat Sedang Hamil 6 Bulan

Kasus pembunuhan terhadap Aidatul Izah (20), yang dilakukan di embung di Desa Sumodikaran, Kecamatan Dander, Senin (25/11/2019), siang, terungkap

Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/MOCHAMMAD SUDARSONO
Siswa SMA yang membunuh janda muda cantik di Bojonegoro 

FAKTA Lain Terkuak, Janda Muda Cantik Dibunuh Siswa SMA di Bojonegoro Saat Sedang Hamil 6 Bulan

TRIBUNMADURA.COM, BOJONEGORO - Kasus pembunuhan sadis janda muda di Bojonegoro perlahan terkuak.

Ternyata, pembunuh janda muda cantik tersebut adalah siswa SMA.

Bahkan, janda muda itu dibunuh saat keadaan masih hamil 6 bulan.

Selain itu, remaja ini juga menghajar bagian kepala hingga rusak.

Kasus pembunuhan terhadap Aidatul Izah (20), yang dilakukan di embung di Desa Sumodikaran, Kecamatan Dander, Senin (25/11/2019), siang, akhirnya terungkap.

Korban yang diketahui warga merupakan Desa Ngumpakdalem, kecamatan setempat itu dibunuh oleh pelajar SLTA.

Pelaku diketahui berinisial AN ST (19), warga Desa Sumodikaran.

Pelaku pembunuhan janda satu anak di Bojonegoro ketika ditangkap Satreskrim Polres Bojonegoro, Jumat (29/11/2019).
Pelaku pembunuhan janda satu anak di Bojonegoro ketika ditangkap Satreskrim Polres Bojonegoro, Jumat (29/11/2019). (TRIBUNMADURA/MOHAMMAD SUDARSONO)

Kencani Bu Guru di Hotel saat Peringatan Hari Guru Nasional, Pak Guru Tewas ketika satu Jam Berduaan

BREAKING NEWS - Pembunuh Janda Muda Cantik di Bojonegoro Tertangkap, Pelaku Masih Siswa SMA

Dari hasil visum yang dilakukan, korban yang merupakan janda muda cantik itu ternyata dalam kondisi mengandung atau hamil.

Usia kehamilan diperkirakan sudah 24 minggu lamanya.

"Hasil visum korban hamil enam bulan atau 24 minggu," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus, Jumat (29/11/2019).

Dia menjelaskan, selain fakta korban dalam kondisi mengandung saat dihabisi nyawanya oleh pelaku, ternyata janda satu anak dijerat lehernya saat dibunuh.

Bahkan lebih sadis lagi, pelaku tak tanggung-tanggung memukul bagian wajah dan kepala hingga rusak atau luka berat, hanya untuk memastikan agar korban benar-benar meninggal.

"Setelah dijerat lehernya, lalu korban dihajar bagian wajah dan kepalanya hingga rusak," pungkasnya.

Kini tersangka harus manjalani proses hukum atas perbuatannya.

ilustrasi mayat korban pembunuhan
ilustrasi mayat korban pembunuhan (Videoblocks.com)

Pelaku dijerat pasal 340 KUHP dan 338 KUHP, ancaman pidana mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil mengungkap pembunuhan terhadap Aidatul Izah (20), janda muda cantik satu anak, warga Dusun Kedungrejo, Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Senin (25/11/2019). 

Kasus pembunuhan sadis tersebut dibeber ke publik, Jumat (29/11/2019).

Dari kasus pembunuhan yang dilakukan di Desa Sumodikaran, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro itu, polisi telah menetapkan satu orang tersangka yang ternyata masih seorang pelajar alias siswa SMA

"Tersangka pembunuhan inisial AN ST (19), siswa SLTA di salah satu sekolah," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan, saat ungkap kasus, Jumat (29/11/2019). 

Dia menjelaskan, korban dibunuh dengan cara lehernya dililit menggunakan tali tampar warna biru. 

Lalu setelah dijerat lehernya, pelaku memastikan korban masih hidup atau tidak.

Setelah dicek mungkin masih ada nafas, sehingga dihabisi secara sadis bagian mukanya hingga wajah dan bagian kepala rusak atau luka berat. 

"Sudah kita tangkap pelakunya, kita jerat pasal 340 KUHP dan 338 KUHP.

Ancaman pidana mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun," tegasnya.

Puluhan Jenderal Dimutasi Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Sebagian Gabung Prabowo Subianto

Mobil Xpander Sewaan Semula di Malang Beralih Menuju Surabaya, Pemilik Khawatir dan Begini Akhirnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved