Siswa SMA Bojonegoro Bunuh Janda Muda

Terungkap, Siswa SMA Bojonegoro Bunuh Janda Muda Cantik Karena Hamil dan Minta Uang

Terungkap, Siswa SMA Bojonegoro Bunuh Janda Muda Cantik Karena Hamil dan Minta Uang

Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/MOHAMMAD SUDARSONO
Pelaku pembunuhan janda satu anak di Bojonegoro ketika ditangkap Satreskrim Polres Bojonegoro, Jumat (29/11/2019). 

Terungkap, Siswa SMA Bojonegoro Bunuh Janda Muda Cantik Karena Hamil dan Minta Uang

TRIBUNMADURA.COM, BOJONEGORO - Satreskrim Polres Bojonegoro menangkap siswa SMA pelaku pembunuhan sadis terhadap Aidatul Izah (20), janda muda cantik, warga Dusun Kedungrejo, Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.

Pembunuhan janda muda cantik itu dilakukan pada Senin (25/11/2019), di embung atau waduk Desa Sumodikaran, kecamatan setempat.

Pelaki diketahui yang masih siswa SMA ini tercatat sekolah di salah satu sekolah di Bojonegoro.

"Pelaku pembunuhan berinisial AN ST (19), dia masih pelajar," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus, Jumat (29/11/2019). 

BREAKING NEWS - Pembunuh Janda Muda Cantik di Bojonegoro Tertangkap, Pelaku Masih Siswa SMA

Kencani Bu Guru di Hotel saat Peringatan Hari Guru Nasional, Pak Guru Tewas ketika satu Jam Berduaan

Menurut  AKBP M Budi Hendrawan,  dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, ternyata pelaku pembunuhan si janda muda cantik mengaku punya hubungan asmara dengan korban.

Jadi keduanya sudah saling mengenal.

Pelaku sudah mengenal korban sejak Juli 2019.

Awal kenalannya melalui jejaring Facebook ( FB ) lalu hingga akhirnya keduanya memiliki hubungan khusus dan berpacaran.

"Sudah saling kenal, punya hubungan khusus antara pelaku yang masih pelajar dan korban yang statusnya janda muda satu anak itu," terangnya.

Ditambahkan perwira berpangkat dua melati di pundak tersebut, dari data yang dikembangkan, pelaku yang masih siswa SMA ini sering diminta pertanggung jawaban atas kehamilan korban. 

Bahkan, pelaku juga kerap dimintai uang oleh korban dan menurut pengakuannya hal itu sering dilakukan. 

"Dari keterangan, pelaku diminta bertanggung jawab atas kehamilan korban yang sudah usia 24 minggu atau enam bulan.

Tapi tidak tahu buah dari siapa. Kita baru sebatas mendalami kasus pembunuhannya," tegas AKBP M Budi Hendrawan.

Menyesal

Pelaku pembunuhan janda muda Aidatul Izah (20), AN ST (19) mengaku menyesali perbuatannya.

AN ST nekat membunuh Aidatul Izah (20), warga Dusun Kedungrejo, Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.

"Menyesal atas pembunuhan yang saya lakukan kepada Aidatul Izah," kata pelaku di Polres Bojonegoro, Jumat (29/11/2019).

Pelaku yang masih berstatus sebagai siswa SMA itu diketahui melakukan pembunuhan pada Aidatul Izah, janda muda beranak satu.

Pelajar tersebut juga tak menyangka bisa melakukan hal itu kepada janda yang tak lain merupakan tetangga desanya tersebut.

Namun dia mengungkapkan jika kerap diminta pertanggung jawaban atas kehamilan Aidatul Izah, yang berdasarkan hasil visum sudah usia 24 minggu atau 6 bulan.

Tak hanya itu, pelaku juga menyebut jika kerap diminta uang oleh korban dan itu sering terjadi.

Atas sejumlah desakan itulah pelaku tega menghabisi nyawa janda di sekitar saluran irigasi.

"Saya diminta tanggung jawab atas kehamilan dan sering dimintai uang juga," bebernya sambil digiring petugas ke tahanan.

Sementara itu, Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan menyatakan, dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, ternyata pelaku pembunuhan mengaku punya hubungan asmara dengan korban.

Pelaku sudah mengenal korban sejak Juli 2019, awal kenalannya melalui jejaring Facebook lalu hingga akhirnya keduanya memiliki hubungan khusus.

"Sudah saling kenal, punya hubungan khusus antara pelaku yang masih pelajar dan korban yang statusnya janda satu anak itu," jelas AKBP M Budi Hendrawan.

"Pembunuhan dilakukan Minggu (24/11), ketahuannya Senin esoknya," tambah dia. 

Ia menambahkan, dari data yang dikembangkan pelaku memang mengaku diminta pertanggungjawaban atas kehamilan korban. 

Bahkan, pelaku juga kerap dimintai uang oleh korban dan menurut pengakuannya itu sering. 

"Dari keterangan, pelaku diminta bertanggung jawab atas kehamilan korban yang sudah usia 24 minggu atau enam bulan," ungkap AKBP M Budi Hendrawan.

tapi tidak tahu buah dari siapa. Kita baru sebatas mendalami kasus pembunuhannya," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP dan 338 KUHP.

Ancaman pidana mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.(nok) 

Sebelumnya, Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil mengungkap pembunuhan terhadap Aidatul Izah (20), janda muda satu anak.

Korban merupakan warga Dusun Kedungrejo, Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Senin (25/11/2019). 

Kasus pembunuhan sadis tersebut dibeber ke publik, Jumat (29/11/2019).

Kasus pembunuhan itu dilakukan di Desa Sumodikaran, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.

Polisi telah menetapkan satu orang tersangka yang ternyata masih seorang pelajar alias siswa SMA

"Tersangka pembunuhan inisial AN ST (19), siswa SLTA di salah satu sekolah," kata AKBP M Budi Hendrawan, Jumat (29/11/2019). 

Dia menjelaskan, korban dibunuh dengan cara lehernya dililit menggunakan tali tampar warna biru. 

Lalu setelah dijerat lehernya, pelaku memastikan korban masih hidup atau tidak.

Setelah dicek mungkin masih ada nafas, sehingga dihabisi secara sadis bagian mukanya hingga wajah dan bagian kepala rusak atau luka berat. 

"Sudah kita tangkap pelakunya, kita jerat pasal 340 KUHP dan 338 KUHP.

Ancaman pidana mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved