Siswa SMA Bojonegoro Bunuh Janda Muda

Kenal Siswa SMA Lewat Facebook, Janda Muda Cantik ini Hamil Lalu Dibunuh Sadis ketika Menagih Janji

Kenal Siswa SMA Lewat Facebook ( FB ), Janda Muda Cantik ini Hamil Lalu Dibunuh Sadis saat Tagih Janji

Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA.COM/MOCHAMMAD SUDARSONO
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan menunjukkan siswa SMA pelaku pembunuhan janda muda cantik di Bojonegoro. 

Kenal Siswa SMA Lewat Facebook ( FB ), Janda Muda Cantik ini Hamil Lalu Dibunuh Sadis saat Tagih Janji

TRIBUNMADURA.COM, BOJONEGORO - Pembunuhan sadis yang dilakukan siswa SMA Bojonegoro terhadap Aidatul Izah (20) si janda muda cantik termasuk pembunuhan berencana.

Pasalnya, AN ST (19), warga Desa Sumodikaran Bojonegoro yang menjadi pelaku pembunuhan ternyata sudah menyiapkan skenario untuk menghabisi kekasihnya tersebut.

Peralatan yang dibutuhkan untuk membunuh si janda muda cantik warga Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Bojonegoro juga disiapkan.

Mulai minuman keras jenis arak hingga tali tampar yang dipakai menjerat korban.

Akibat perbuatannya tersebut, AN ST si siswa SMA Bojonegoro dijerat dengan pasal 340 KUHP dan 338 KUHP, dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara.

Hal ini diketahui setelah Satreskrim Polres Bojonegoro mengungkap fakta pembunuhan janda muda satu anak yang dilakukan oleh pelajar SMA, di area waduk yang berada di Desa Sumodikaran, Kecamatan Dander, Bojonegoro.

Pembunuhan yang dilakukan AN ST (19), warga Desa Sumodikaran terhadap Aidatul Izah (20), warga Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, terjadi pada Minggu (24/11/2019), malam.

Namun, mayat korban diketahui Senin (25/11/2019) keesokan harinya di lokasi yang sama.

Penemuan mayat itupun menggegerkan warga setempat. 

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, sebelum terjadi pembunuhan, korban sudah janjian dengan pelaku pada Minggu malam. 

Korban lalu menjemput tersangka di suatu tempat kemudian jalan-jalan menggunakan motornya.

Pelaku yang mengendarai motor korban lalu mengambil sebotol arak yang sudah disimpan di semak-semak.

Kemudian menuju waduk selanjutnya berhubungan badan.

Usai berhubungan badan, korban lalu curhat atas kehamilannya yang sudah usia 24 minggu atau 6 bulan.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved