Berita Surabaya
Frustrasi Digugat Cerai Istri, DJ Surabaya Tersandung Kasus Narkoba dan Penganiayaan Kekasihnya
DJ (disc jokey) berusia 30 tahun itu mengaku mengonsumsi narkoba karena frustrasi digugat cerai istri.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
DJ (disc jokey) berusia 30 tahun itu mengaku mengonsumsi narkoba karena frustrasi digugat cerai istri
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap Salmin Ali (30) warga Jalan Ampel Melati, Kota Surabaya.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai DJ (disc jokey) itu ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak di rumah kontrakan Jalan Ikan Mujaer, Senin (18/11/2019) sore.
Penangkapan Salmin Ali oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak karena kasus narkoba.
• Nikahi Pemuda Indonesia, Bule Cantik asal Jerman ini Masuk Islam dan Ucapkan Kalimat Syahadat
• Kasus Keperawanan Atlet Senam Makin Memanas, Beredar Video Wali Kota Kediri Usir Pengurus KONI Jatim
• Diduga Jadi Korban Pemerkosaan, Wanita Sepuh Jember Hidup Sebatang Kara setelah Berstatus Janda
Saat menggerebek, polisi menemukan beberapa barang bukti berupa satu poket ganja kering.
Polisi juga menemukan dua linting ganja sisa pakai, dua pipet kaca yang masih berisi sisa sabu, dan seperangkat alat isap.
"Kami lakukan penggerebekan setelah informasi masuk kepada tim," kata Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Faisol Amir, Rabu (4/12/2019).
"Lalu kami lakukan penyelidikan hingga penggerebekan di rumahnya tersebut dan kami temukan beberapa barang bukti narkotika di dalam kamarnya," sambung dia.
Kompol Faisol Amir menyebut, hasil tes urine membuktikan jika tersangka tak hanya mengonsumsi sabu dan ganja.
• Pamekasan Menulis Tuai Kritik Kalangan Penulis Sejak Baru Dilaunching, Bupati Bereaksi Seperti ini
• Kenalan Lewat Facebook, Pelajar SMP Mojokerto Diajak Hubungan Intim Pria Dewasa, Kini Hamil 7 Bulan
Kata Kompol Faisol Amir, tersangka juga mengonsumsi pil ekstasi dan obat keras jenis pil koplo.
"Fakta urine dicocokkan dengan keterangan tersangka, memang benar tersangka mengkonsumsi narkotika jenis lain," tambahnya.
Tak hanya tersandung kasus narkotika, Salmi juga tengah tersandung kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh kekasihnya.
"Saat ini proses juga berjalan, ada laporan di reskrim. Itu juga kami proses. Kasusnya penganiayaan," tandas Faisol.
Sementara itu, Salmin mengaku jika narkotika itu didapat dari temannya yang masih DPO.
• Panik Dikejar Polisi, Jambret Tas Wanita di Surabaya Tabrak Trotoar hingga Terjatuh dengan Motornya
• Bayi Usia 25 Hari Menghilang Tanpa Jejak, Pelaku Penculikan Diduga Orang Terdekat Keluarganya
Salmin memesan kepada temannya dan melalui sistem beli online di salah satu akun Facebook.
"Belinya di Facebook. Itu teman saya," kata dia.
Salmin juga mengatakan jika nekat mengkonsumsi narkotika hanya untuk menenangkan diri.
Ia mengaku frustrasi setelah digugat cerai oleh istrinya.
"Saya frustasi. Ya sambil iseng-iseng aja pakai narkotika," tandasnya.
• Galakkan Cinta Literasi Kalangan Siswa, Komunitas Pamekasan Membaca Gelar Kompak Goes to Sekolah
• Tipu Calon Jemaah Haji, Warga Gresik Dituntut Penjara Setahun, Kantongi Uang Korban Ratusan Juta