Berita Sumenep

Habiskan Dana Rp 1 M, Gedung Depo Arsip Rampung Dibangun, Bakal Simpan Arsip Penting Sejarah Sumenep

Gedung Depo Arsip akan menyimpan sejumlah arsip sejarah di Kabupaten Sumenep Madura.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Gedung Depo Arsip Kabupaten Sumenep, Rabu (4/12/2019). 

Gedung Depo Arsip akan menyimpan sejumlah arsip sejarah di Kabupaten Sumenep Madura

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sumenep merampungkan Gedung Depo Arsip.

Gedung Depo Arsip itu dibangun untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat di Kabupaten Sumenep.

Pembangunan Gedung Depo Arsip ini bersumber dari dana APBD 2019 senilai Rp 1 miliar, yang dibangun DPRKP dan Cipta Karya Sumenep dengan pelaksana kontrak CV Mitra Utama.

AWAS, Mulai 1 Februari 2020 WhatsApp ( WA ) Tak Bisa Lagi Dipakai di Handphone Android & iOS Lawas

Nikahi Pemuda Indonesia, Bule Cantik asal Jerman ini Masuk Islam dan Ucapkan Kalimat Syahadat

Pria Asal Sampang Nyaris Jadi Bulan-Bulanan Warga, Ketahuan Rampas Mobil Milik Anggota Polda Jatim

Kepala DPK Sumenep, Ahmad Masuni menerangkan, pembangunan gedung depo arsip tersebut sendiri dilatar belakangi keunikan Kabupaten Sumenep.

Kata dia, keberadaan arsip sejarah di Kabupaten Sumenep memiliki keunikan karena memiliki keraton dan 126 pulau yang dipandang perlu arsip sejarahnya.

"Pembangunan depo arsip ini tempat penyimpaman arsip, baik eksternal maupun internal," kata Ahmad Masuni pada TribunMadura.com, Rabu (4/12/2019).

Ahmad Masuni menerangkan, arsip eksternal berkaitan dengan kewilayahan Kabupaten Sumenep.

Daerah itu dantaranya seperti, kepulauan di Masalembu, Sapeken, Raas, dan semua kepulauan yang memiliki sejarah penting.

Pamit Pergi ke Kebun, Kakek 61 Tahun Tak Kunjung Pulang ke Rumah, Anjing K9 Dikerahkan Mencarinya

Dikira Suara Warung Roboh, Dentuman Keras Misterius di Tuban Buat Warga Terkejut sampai Berteriak

"Semua itu kenapa kok masuk ke Sumenep. Nah, kalau tidak punya bukti sejarah, nanti pulau - pulau di kabupaten ini takut direbut oleh kabupaten lain," katanya.

Dari itulah, kata mantan Kepala DPMD Sumenep ini, dibangunnya Gedung Depo Arsip tersebut terinspirasi dengan kasus direbutnya Pulau Sipadan dan Ligitan oleh Malaysia pada tahun 2003 lalu.

"Jadi, kayak Pulau Sipadan itu, ya. Yang dulu sengketa dengan Malaysia, akhirnya Malaysia yang menang," papar Ahmad Masuni.

Menurutnya, hal itu terjadi karena Negara Indonesia tidak punya bukti sejarah tentang Pulau Sipadan.

Sehingga, ketika masuk di Mahkamah Internasional, dengan alasan keefektifan, Malaysia dianggap lebih berhak mengakuinya karena memiliki bukti sejarah yang kuat.

Tulungagung Bakal Jadi Lokasi Pelaksanaan Tes CPNS 2019 dari 4 Kota/Kabupaten di Jawa Timur

Anak Kiai Ternama di Jombang Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved