Berita Blitar
Ngaku Dapat Inspirasi dari Video Dewasa, Bapak Tega Setubuhi Anak Kandungnya Selama Tiga Tahun
Purwanto (41), warga Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, mengaku tega merudapaksa putrinya, A (14), karena terinspirasi video dewasa.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Aqwamit Torik
Purwanto mengaku terkadang anaknya berontak saat diminta untuk melayani nafsunya.
Purwanto juga mengaku pernah memukul anaknya karena menolak melayani nafsunya.
"Kalau dia berontak, saya biarkan, besoknya saya coba lagi.
Tapi, saya pernah memukulnya karena menolak melayani nafsu saya," katanya.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan kasus pencabulan terhadap anak kandung itu terbongkar setelah polisi mengungkap kasus narkoba.
Awalnya, polisi menangkap pelaku terkait kasus narkoba.
Polisi menyita barang bukti 267 butir pil dobel L dari rumah pelaku.
Dari hasil pengembangan, ternyata pelaku juga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang tak lain anak kandungnya.
"Pelaku kami jerat dengan pasal UU Kesehatan dan UU Perlindungan Anak. Korban masih dalam pemeriksaan visum dan psikisnya," kata Leonard.
Dikatakannya, pelaku menggauli anaknya selama sekitar tiga tahun.

Dalam seminggu, pelaku menggauli putrinya sebanyak dua kali.
"Pelaku memang sempat kerja di luar kota beberapa bulan, tapi setelah pulang ke rumah, pelaku kembali melakukan perbuatannya," ujarnya.
Dia menjelaskan modus operandi pelaku, yaitu, mengajak berhubungan anaknya dengan mempertontonkan video dewasa ke anaknya.
Tetapi, korban mengaku pelaku juga memaksa saat hendak melampiaskan nafsunya.
"Pelaku tempramental, dia memaksa dan memukul anaknya.