Berita Bangkalan
Beri Imbalan Rp 2.000, Pak Guru di Bangkalan ini Permalukan dan Renggut Masa Depan Dua Siswa SD
Beri Imbalan Rp 2.000, Pak Guru di Bangkalan Madura ini Permalukan dan Renggut Masa Depan Dua Siswa SD Kelas 1
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Mujib Anwar
Beri Imbalan Rp 2.000, Pak Guru di Bangkalan Madura ini Permalukan dan Renggut Masa Depan Dua Siswa SD Kelas 1
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Kekerasan seksual yang dilakukan Pak Guru terhadap siswa dan siswinya sendiri masih terjadi di wilayah Madura.
Padahal sebagai guru, mestinya Pak Guru mengajari siswa dan muridnya pelajaran dan berbagai hal tentang ilmu dan kebaikan.
Bukan malah sebaliknya, mempermalukan dan merenggut masa depan murid dan siswinya sendiri.
Kasus di Kabupaten Bangkalan beberapa waktu lalu, sebagai contohnya.
Seorang Pak Guru alias oknum guru SD bernama NYN (58), dua kali melakukan kekerasan seksual terhadap siswi dan siswa SD kelas I.
Pak Guru yang berasal dari Kecamatan Arosbaya Kabupaten Bangkalan Madura ini merenggut kehormatan siswinya, sebut saja Mawar pada 23 Nopember 2019 dan 25 Nopember 2019.
Padahal Pak Guru NYN merupakan guru PNS yang sangat dihormati oleh muridnya. Terlebih dia juga menjabat sebagai wali kelas I.
Kini Pak Guru dengan dua anak dan satu cucu itu dijebloskan tahanan ke Markas Polres Bangkalan.
"Ulah bejat NYN pertama kali dilakukan di ruang perpustakaan. Kedua, pencabulan dilakukan NYN di depan kelas saat pelajaran sekolah, di depan siswa lainnya," ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, Senin (2/12/2019).
Ia menjelaskan, di perpustakaan pelaku menanggalkan seragam korban dan menempatkan tangan korban pada kemaluan NYN.
"Selanjutnya, korban direbahkan di lantai.
Upaya menyetubuhi korban gagal karena kelamin NYN gagal ereksi," jelasnya.

Di ruang kelas, lanjut Rama, saat pelajaran berlangsung, NYN meminta korban maju ke depan kelas untuk membaca.
Pelaku menyuruh korban duduk di sampingnya.