Berita Nganjuk
Lagi Nongkrong Bareng Teman, Dua Pria Nganjuk Ditangkap Polisi, Tertangkap Basah Edarkan Pil Koplo
Unit Reskrim Polsek Jatikalen meringkus dua orang diduga pengedar pil koplo di Kabupaten Nganjuk.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Unit Reskrim Polsek Jatikalen meringkus dua orang diduga pengedar pil koplo di Kabupaten Nganjuk
TRIBUNMADURA.COM, NGANJUK - Dua orang diduga pengedar pil koplo jenis double L diringkus jajaran Reskrim Polsek Jatikalen Polres Nganjuk.
Mereka yang dirangkap di antaranya, Japrek (27) dan Temon (26), keduanya warga Desa Jatikalen, Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk.
Kasubag Humas Polres Nganjuk, AKP M Sudarman menjelaskan, penangkapan terhada dua orang diduga pengedar narkoba tersebut berdasar informasi masyarakat.
• Mbak You Ramal Kota Inisial M di Jatim Bakal Dilanda Bencana Besar, Apakah Malang Mojokerto Madiun?
• Bapak di Surabaya Ajak Anak Perempuannya Mencuri Ponsel, Nangis Minta Sang Putri Dibebaskan Polisi
• BREAKING NEWS - Kota Malang Dilanda Hujan Es, Warga Ramai-Ramai Berbagi Pengalaman di Twitter
Kata AKP M Sudarman, Desa Jatikalen marak peredaran pil koplo jenis double L.
Umumnya, sasaran penjualan pil koplo para pemuda dan bahkan para pelajar di wilayah Kecamatan Jatikalen.
"Berdasar informasi tersebut jajaran Reskrim Polsek Jatikalen intensif melakukan penyelidikan," kata AKP M Sudarman, Kamis (5/12/2019).
Hasilnya, menurut AKP M Sudarman, informasi tersebut benar adanya dan ada dua tersangka diduga pengedar pil koplo yang diamankan.
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa puluhan butir pil koplo, sebuah handphone, dan uang tunai diduga hasil dari penjualan sebesar Rp 100 ribu.
Penangkapan terhadap dua tersangka pengedar pil koplo itu sendiri, dikatakan Sudarman, berawal dari patroli petugas menyusuri jalan di depan bangunan calon pabrik plastik di Desa Ngasem, Kecamatan Jatikalen.
• Empat Hari Tak Pulang ke Rumah, Kakek di Kota Batu Ditemukan Tak Bernyawa di Jurang Kebunnya
• Bupati Baddrut Tamam Raih Penghargaan Bupati Entrepreneur Award 2019 dari Lembaga Internasional
Saat itu, dijumpai dua orang pemuda yang sedang cangkrukan dan ngobrol dengan gerak-gerik yang mencurigakan.
Petugas pun mendatangi keduanya dan melakukan penggeledahan serta menemukan puluhan pil koplo siap diperjual belikan.
"Keduanyapun tidak dapat mengelak dari tuduhan sebagai pengedar pil koplo dan dibawa ke Mapolsek Jatikalen untuk proses hukum lebih lanjut," ucap Sudarman.
Saat ini, tambah AKP M Sudarman, para tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jatikalen.
Petugas Satreskrim terus melakukan pengembangan kasus untuk membongkar jaringan pengedar pil koplo di wilayah Kecamatan Jatikalen.