Berita Surabaya
Mantan Mucikari Prostitusi Online yang Pengusaha Surabaya Laporkan eks Suami ke Polrestabes Surabaya
Mantan Mucikari Prostitusi Online yang juga Pengusaha di Surabaya Laporkan Mantan Suami ke Polrestabes Surabaya
Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Mujib Anwar
Melalui surat tulisan tangan, Keyko juga sempat curhat kepada wartawan.
Keyko menceritakan alasannya masuk ke dunia mucikari prostitusi online.
Hal itu ia lakukan karena terpaksa setelah bercerai dengan suaminya sejak 2009.
Keyko telah berjuang untuk mendapatkan hak serta biaya penghidupan dari mantan suaminya.
Rupanya, suami Keyko yang merupakan pengusaha di Surabaya itu tidak memberikan hak-hak anak tersebut.
Bahkan, ketika berjuang di tingkat pengadilan, juga tak kunjung mendapatkan hasil.
"Saya bekerja begini karena setelah dicerai saya berjuang tiga tahun dari 2009 untuk mendapatkan hak biaya anak dari suami terdahulu.
• Pria Indonesia Nikahi Bule Prancis, Meski Bule Jadi Rebutan, Pria NTT Buktikan Cinta Lewat Tindakan
• Jadikan Anaknya Usia 7 Tahun Umpan, Bapak di Surabaya Mudah Curi 7 Handphone di Toko dan Rumah Makan
Namun tidak sepeserpun termasuk keadilan di hukum juga tidak berpihak kepada anak-anak.
Walaupun saya berjuang di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi Surabaya," tulisnya.
Surat bermaterai itu, Keyko tulis saat dirinya menjalani proses hukum yang kedua atas kasus yang serupa, pada September 2018 lalu.
Sebelumnya Keyko juga pernah ditangkap pada medio 2012 silam.