Berita Tulungagung
Dengan Mudah Bawa Baju Muslim dari Toko Tanpa Bayar, Emak2 Tulungagung ini Tak Berkutik sama Medsos
dengan mudah membawa baju muslim dari toko manpa membayar, emak-emak Tulungagung ini tak berkutik sama medsos
Penulis: David Yohanes | Editor: Mujib Anwar
dengan mudah membawa baju muslim dari toko manpa membayar, emak-emak Tulungagung ini tak berkutik sama medsos
TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Siti Cholipah (49), emak-emak warga Desa Grogol, Kecamatan Pesantren, Kabupaten Kediri ditangkap polisi.
Siti diduga melakukan penipuan dengan modus memperdaya korbannya dengan gendam.
Sebelum pelaku penipuan diduga dengan modus gendam ditangkap, Siti beraksi di toko Brilyanfa Fashion milik Khomsatun (40), warga Desa Sawo, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung.
Pada Rabu (4/12/2019) sekitar pukul 10.00 WIB, Siti mendatangi Toko Khomsatun dan memilih baju-baju busana muslim yang ada di toko itu.
Layaknya pembeli lain, ia juga menanyakan harga baju yang akan dibelinya.
“Tapi ujung-ujungnya, tersangka ini berjanji akan menjualkan baju-baju yang ada di toko korban,” terang Kapolsek Campurdarat, AKP Maga Fidri Isdiawan, Senin (9/12/2019).
• Digaji Rp 2 Juta Ngaku Tak Cukup, Karyawan Depo Air Isi Ulang Nekat Gasak iPhone dan OPPO Majikan
• BREAKING NEWS: Akses Suramadu Bangkalan Diterjang Puting Beliung, Pohon Roboh & Tiang Listrik Miring

Kepada Khomsatun, Siti Cholipah si Emak-emak ini mengaku sebagai penjual petai dan kelapa di Pasar Ngentrong, Campurdarat, Tulungagung.
Merasa curiga, Khomsatun sempat minta foto dan nomor ponsel Siti.
Namun Siti dengan lihai mengelak dengan cara mengalihkan perhatian korbannya.
“Bahkan saat korban minta uang muka, tersangka ini juga berhasil mengalihkan perhatian,” sambung Maga.
Dengan melenggang, Siti keluar dari toko sambil membawa sejumlah baju tanpa membayar.
Khomsatun mengaku baru sadar kejadian itu, setelah Siti beberapa lama keluar dari tokonya.
Kepada polisi, Khomsatun mengaku tidak sadar dengan yang dilakukan, seperti terkena gendam.
“Aksi tersangka ini sempat terekam kamera CCTV.
Anak korban kemudian menyebarkan fotonya lewat media sosial ( medsos ),” ungkap Maga.
• Tips Aman Agar Rumah Terhindar dari Sambaran Petir, Jangan Biarkan Stop Kontak Listrik Menyala!
• Puas Dihibur Artis Idola Tata Janeeta, Tiga Orang Sekeluarga ini Terjun ke Jurang Sedalam 100 Meter
Dari rekaman video yang sempat viral di medsos itu sempat dilihat oleh anaknya Siti Cholipah.
Ia kemudian meminta ibunya untuk mengembalikan semua barang yang sudah diambil.
Siti menuruti saran itu, dan mendatangi toko Khomsiatun untuk mengembalikan baju-baju yang dibawanya.
Saat tiba di toko korban, polisi menangkapnya untuk dimintai keterangan.
Siti bersikukuh tidak mencuri baju milik Khomsatun.
Namun dia keukeuh berkilah membantu memasarkannya baju tersebut.
Namun tanpa sepengetahuannya, banyak korban lain yang membuat laporan ke Polsek Campurdarat, Tulungagung.
“Begitu video itu diunggah ke media sosial, banyak orang yang mengaku sebagai korban juga melihatnya.
Mereka kemudian melapor kepada kami,” tutur Maga.
• HOROR Bus PO Harapan Baru Ciptakan di Terminal Arjosari, Tabrak Angkot 5 Motor & Hajar Tiang Listrik
• Demi Menangi Pilkada Surabaya 2020, Gerindra Usung Calon Berpangkat Jenderal jadi Suksesor Risma
Dari pemeriksaan para saksi, Siti diduga beraksi dengan cara yang sama di banyak lokasi di Tulungagung.
Kini polisi masih mendalami pengakuan Siti, untuk memastikan apakah ada pihak lain yang membantunya.
Saat proses penyidikan, Emak Siti sempat jatuh pingsan hingga dua kali.
Polisi kemudian membawanya untuk menjalani perawatan di RS Bhayangkara Tulungagung.
Namun setelah dinyatakan sudah sehat oleh tim medis, Siti melanjutkan proses penyidikan.
Penyidik menjeratnya dengan pasal 378 junto 372 KUH Pidana, tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman empat tahun penjara.