Berita Surabaya

Digaji Rp 2 Juta Ngaku Tak Cukup, Karyawan Depo Air Isi Ulang Nekat Gasak iPhone dan OPPO Majikan

Saat kejadian, pelaku bernama Prasetio (21) warga Desa Mlarak, Ponorogo itu mencongkel kamar milik anak korban yang juga majikannya.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/FIRMAN RACHMANUDIN
Tersangka Prasetio saat diamankan di Mapolsek Dukuh Pakis Surabaya. 

Digaji Rp 2 Juta Ngaku Tak Cukup, Karyawan Depo Air Isi Ulang Nekat Gasak iPhone dan OPPO Majikan

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Karyawan depo air isi ulang ini ngaku kebutuhannya masih belum cukup dari gaji yang ia terima.

Ia mengaku digaji Rp 2 juta dari pekerjaannya.

Saat itu terlintas perbuatan nekat untuk mencuri HP milik anak majikannya.

Hanya karena terlilit kebutuhan dan ingin punya tambahan uang, seorang karyawan depo air isi ulang ini nekat mencuri handpone milik anak majikannya sendiri.

Saat kejadian, pelaku bernama Prasetio (21) warga Desa Mlarak, Ponorogo itu mencongkel kamar milik anak korban yang juga majikannya.

Aksi itu dilakukan pelaku Kamis (5/12/2019) malam.

Di dalam kamar itu, pelaku kemudian menggasak dua buah handpone jenis Iphone dan OPPO A3s serta sebuah modem.

Suara Azan dan Shalawat Menderu saat Puting Beliung Sapu Akses Suramadu: Angin Berbelok Hantam Pohon

Perumahan The Menganti Gresik Diprotes Pembeli, Sudah Bayar Ratusan Juta Tak Kunjung Bisa Menempati

Isi Dakwah Sempat Diprotes, Gus Muwafiq Sowan KH Anwar Mansyur dan Pengasuh Lirboyo untuk Tabayun

tumpukan uang
tumpukan uang (aceh.tribunnews.com)

Usai melancarkan aksinya, pelaku lalu pergi meninggalkan rumah dan depo air isi ulang tanpa pamit kepada Stepano Tamven, bos depo air isi ulang di Jalan Darmo Permai Selatan V Surabaya.

"Berdasarkan laporan korban dan keterangan saksi, kami berhasil mengidentifikasi pelakunya yang tak lain adalah karyawan korban sendiri," beber Kapolsek Dukuh Pakis,Kompol Sugi Hartoyo, Senin (9/12/2019).

Penangkapan Prasetio dilakukan polisi setelah tiga hari dari kejadian, Minggu (8/12/2019).

Pelaku ditangkap di rumahnya, Ponorogo tanpa perlawanan.

Polisi pun menemukan handpone OPPO A3s dan modem milik korban yang masih disimpannya.

"Sementara Iphone sudah dijual seharga 500 ribu di wilayah Pradah Surabaya.

Kami masih kejar penadahnya," tambah Sugi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved