Berita Sampang

Lelang Jabatan Terbuka Sekda Sampang Digelar Tahun Depan, Isi Jabatan yang Sudah Lama Kosong

Diketahui, jabatan Sekda Kabupaten Sampang sudah lama kosong dan saat ini diisi oleh Penanggung Jawab (Pj).

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Arif Lukman Hidayat. 

Lelang Jabatan Terbuka Sekda Sampang Digelar Tahun Depan, Isi Jabatan yang Sudah Lama Kosong

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Lelang jabatan terbuka Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang akan dilaksanakan tahun depan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura.

Diketahui, jabatan Sekda Sampang sudah lama kosong dan saat ini diisi oleh Penanggung Jawab (Pj).

Kabid Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Arif Lukman Hidayat mengatakan, Kekosongan jabatan sekda sudah lama dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Sehingga pihaknya saat ini tinggal menunggu petunjuk dari KASN.

"Sedangkan anggaran untuk lelang jabatan masuk di tahun 2020 sehingga tidak bisa dilakukan tahun ini," ujarnya kepada TribunMadura.com, Senin (9/12/2019).

Arif Lukman Hidayat menambahkan, dalam lelang jabatan terbuka Sekda, pihaknya harus terlebih dahulu menyiapkan tim asesor beserta jadwal pelansanaan, setelah itu baru dilaporkan ke KASN.

Sedangkan untuk melaporkan hal tersebut pihaknya masih belum melaksanakannya.

"Kalau syarat-syaratnya sudah lengkap nanti kita laporkan ke KASN dan menunggu rekomendasinya,"

Lebih lanjut, dijelaskan, yang dapat mendaftar untuk lelang jabatan Sekda yakni ASN yang mempunyai jabatan eselon II A dan B.

"Untuk batas usia maksimal 56 tahun dan Pendaftar minimal empat orang, misalkan kurang dari empat orang maka akan kami dibuka lagi," tutupnya.
 

Puas Dihibur Artis Idola Tata Janeeta, Tiga Orang Sekeluarga ini Terjun ke Jurang Sedalam 100 Meter

Tips Aman Agar Rumah Terhindar dari Sambaran Petir, Jangan Biarkan Stop Kontak Listrik Menyala!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved