Berita Situbondo

5 Hal Penting yang Perlu Diketahui saat Wisata ke Taman Nasional Baluran, Perhatikan Batas Savana!

Wisatawan diwajibkan mematuhi segala peraturan yang ada di Taman Nasional Baluran jika ingin berkunjung.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/NUR IKA ANISA
Plang pengumuman Taman Nasional Baluran di Kabupaten Situbondo, Senin (9/12/2019). 

Wisatawan diwajibkan mematuhi segala peraturan yang ada di Taman Nasional Baluran jika ingin berkunjung

TRIBUNMADURA.COM, SITUBONDO - Jawa Timur dikenal memiliki wisata alam yang tidak ada ujungnya.

Satu di antara sejumlah tempat wisata di Jawa Timur, yaitu Kabupaten Situbondo.

Di Kabupaten Situbondo, Anda bisa mendatangi Taman Nasional Baluran.

Wahana Baru Jatim Park Glow Garden Spektakuler, Siap Dibuka 15 Desember, Berikut Harga Tiket Masuk

Ratusan Even Budaya dan Pariwisata di Jatim 2020, Mulai Jember Fashion Carnaval sampai Karapan Sapi

Bahkan, Taman Nasional Baluran dijuluki sebagai Africa van Java.

Di Taman Nasional Baluran, Anda bisa menikmati panorama keindahan alam.

Anda juga bisa menjumpai sejumlah satwa liar di sana.

Tapi, jika ingin berwisata ke Taman Nasional Baluran, Anda harus tetap memperhatian beberapa peraturan yang ada.

Kira-kira, apa saja yang peraturan yang perlu diperhatikan wisatawan yang akan berkunjung ke Taman Nasional Baluran:

1. Speed Maksimal 20 KM/Jam

Berkunjung ke Taman Nasional Baluran tidak lagi menghabiskan waktu di perjalanan memasuki hutan.

Sebab, TNB kini telah diaspal hotmix sehingga perjalanan mulus menuju spot wisatawan seperti Savana Bekol maupun Pantai Bama.

Namun, pengunjung diimbau melintas di batas 20 KM/ Jam dikhawatirkan terdapat satwa yang melintas di jalur Taman Nasional Baluran.

Rekomendasi Wisata Kuliner di Magetan Jawa Timur, Cobain Nasi Pecel Bu Parti, Dikenal Sejak 1950

TNBTS Terapkan Aturan Booking Tiket, Wisatawan yang Liburan ke Gunung Bromo Harus Beli Tiket Online

2. Tidak Memberi Makan Satwa

Berkunjung ke Taman Nasional Baluran kalian akan menemui satwa liar seperti kerbau hingga monyet ekor panjang.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved