Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jatim
Samsat Manyar Kertoarjo Diserbu Ribuan Wajib Pajak H-3 Penutupan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Terjadi antrean di Samsat Manyar Kertoarjo tiga hari menjelang penutupan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Program pemutihan berupa pembebasan bea pajak kendaraaan bermotor dan bea balik nama kepemilikan kendaraan oleh Pemprov Jatim tahun 2019 akan ditutup dalam waktu tiga hari ke depan.
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini akan ditutup tepatnya pada tanggal 14 Desember 2019.
Bagi warga masyarakat pemilik kendaraan di Jawa Timur yang ingin memanfaatkan program ini, jangan sampai terlambat dan segera manfaatkan karena waktu pemanfaatan program pemutihan sudah tinggal menghitung hari.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, program ini dilakukan mulai tanggal 23 September 2019 hingga 14 Desember 2019 mendatang.
Program ini sengaja diberikan Pemprov Jawa Timur untuk mendorong masyarakat semakin taat membayar pajak.
• Bermodal Jago Desain dan Punya Warnet, Dua Pria Surabaya Raup Untung Berkat Pemalsuan Dokumen Negara
• Dandim Letkol Inf M Effendi Pastikan Pelaku Penusukan Polisi Polres Pamekasan sudah Diproses Hukum
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini juga mendongkrak penerimaan pajak dari piutang atau yang menunggak pajak kendaran bermotor.
Adpel KB Samsat Surabaya Timur Manyar Kertoarjo, Bambang Sutikno mengatakan, lonjakan masyarakat yang membayar pajak di Samsat Manyar mengalami kenaikan sejak awal masa pemutihan pajak diberlakukan.
Namun, kata dia, peningkatan signifikan terjadi terutama sejak awal pekan ini.
"Peningkatan yang terjadi mencapai 300 persen. Dan seperti biasa masyarakat masih sering memanfaatkan program ini di akhir-akhir masa penutupan pemutihan," tandas Bambang.
Untuk langkah antisipasi, dalam kesempatan ini dibuka sejumlah loket tambahan.
Bahkan di luar ruangan utama samsat juga distandby kan petugas untuk melayani masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.
• Angin Puting Beliung Melanda Wilayah Madiun, Satu Rumah Warga Roboh dan Sejumlah Pohon Ambruk
"Per hari kita ada sebanyak 3000 hingga 4000 wajib pajak yang kita layani. Memang ada peningkatan pesat. Dan yang antre hari ini pasti selesai dilayani hari ini, tidak ada yang tertunda besok," tegasnya.
Ia menyebutkan bahwa untuk memudahkan dan menyamankan masyarakat yang membayar pajak juga disediakan loket tambahan, banyak kipas angin, dan juga tenda.
Hal tersebut dilakukan agar masyarakat tidak merasa kurang nyaman selama membayarkan pajak.
Bambang mengimbau ke masyarakat untuk segera membayar pajak dengan memanfaatkan program pemutihan ini lantaran Pemprov Jatim memastikan tak ada perpanjangan masa pemutihan.
Kata dia, program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini akan ditutup pada tanggal 14 Desember 2019.
• Libur Natal dan Tahun Baru di Kota Batu? Cobain Datang ke Glow Garden Spektakuler Jatim Park 3 Yuk!