Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jatim

H-2 Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jatim 2019 Berakhir, Simak Waktu Layanan Perpanjangan

H-2 program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jatim 2019, simak waktu layanan perpanjangan

Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/SAMSUL HADI
H-2 program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jatim 2019, simak waktu layanan perpanjangan 

H-2 program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jatim 2019, simak waktu layanan perpanjangan

TRIBUNMADURA.COM - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jatim akan segera berakhir dan tinggal dua hari lagi. 

Pasalnya, program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jatim diberlakukan sampai tanggal 14 Desember 2019.

Mumpung masih ada waktu dan kesempatan, semua wajib pajak dan masyarakat harus segera mendatangi kantor Samsat terdekat maupun tempat lain yang ditunjuk, agar bisa menikmatinya.

Pasalnya, Pemprov Jatim memastikan, bahwa tidak akan ada lagi waktu perpanjangan untuk program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut.

Kepala Bapenda Provinsi Jawa Timur Boedi Prijo Soeprajitno mengatakan bahwa pihaknya siap all out bersama seluruh saranan layanan pembayaran pajak di Jatim untuk melayani masyarakat wajib pajak hingga akhir masa pelaksanaan program pemutihan yang bakal ditutup dua hari lagi, alias tanggal 14 Desember 2019.

Sebagaimana diketahui, pemutihan pajaj yang diprogramkan Pemprov Jatim ini dilakukan dengan memberikan pembebasan pajak kendaraan bermotor dan menggratis bea balik nama untuk kendaraan bermotor kepemilikan kedua dan seterusnya.

Pihaknya, kata Boedi Prijo Soeprajitno, sudah memberikan instruksi khusus pada seluruh jajaran layanan Samsat untuk menambah kapasitas layanan jelang hari terakhir pelaksanaan program pemutihan.

"Jelang tiga hari ini di semua Samsat kita penuh. Dan kita pastikan bahwa kita sudah siap all out, bahkan kita siap untuk buka kantor layanan sampai jam 22.00 malam.

Dan kita sampaikan bahwa masyarakat tak perlu datang ke Samsat induk tapi bisa di layanan drive thru, payment poin, Samsat Corner dan juga di mobil-mobil Samsat Keliling kita," tegas Boedi.

Dikatakan Boedi, di seluruh UPT Bapenda Jatim juga sudah dibuatkan loket tambahan dan tenda-tenda untuk pembukaan layanan pembayaran pajak.

Hal itu sudah dilakukan sejak H-10 jelang penutupan program pemutihan. Menurut Boedi itu dilakukan agar masyarakat kian merasa mudah dalam membayar pajak.

"Kalau penambahan jam, masyarakat akan dilayani sampai jam 22.00.

Kita sebenarnya tutup jam 15.30 tapi kita buat tutup jam 16.00 untuk menunggu.

Tahun lalu bahkan kita sampai jam 23.00 WIB. Tapi meski begitu masyarakat kami harap tidak memilih membayar di akhir-akhir ya," ucapnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved