Berita Surabaya
Pengecer dan Pengepul Judi Togel Online di Surabaya Diringkus, Omzet Hariannya Mencapai Rp 200 Ribu
Dua pria Jalan Siwalankerto diringkus Unit Reskrim Polsek Wonocolo karena tersangkut kasus perjudian.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Dua pria Jalan Siwalankerto diringkus Unit Reskrim Polsek Wonocolo karena tersangkut kasus perjudian
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Wonocolo meringkus dua orang tersangka kasus perjudian di Jalan Siwalankerto, Kota Surabaya, Kamis (12/12/2019) sore.
Dua tersangka yang ditangkap adalah Miski (46) warga Siwalankerto dan Mardjui (46), warga Jalan Siwalankerto.
Dalam aksinya, Miski bertugas mencari penombok judi togel yang direkapnya menggunakan handpone.
• Nadiem Makarim Hapus UN, Wali Kota Malang Sebut Langkah yang Tepat: UN Saat ini Tak Berpengaruh
• Pura-Pura Mencari Kamar Kos, Pria ini Melihat Pintu Kamar Kos yang Terbuka, Lalu Muncul Niat Jahat
• Bandar Judi Togel Surabaya Dibekuk Polisi saat Asyik Merekap, Omzetnya Capai Rp 1 Juta Per Hari
Setelah mendapat beberapa penjudi, Miski mendatangi Mardjui untuk menyetorkan hasil titipan tombokan judi togel sebelumnya.
"Aktifitas itu sudah tiga bulan menurut pengakuan keduanya," beber Kapolsek Woncolo, Kompol Masdawati Saragih, Jumat (13/12/2019).
Setelah direkap, nomor togel yang sudah disetorkan kepada Mardjui itu diteruskan ke seorang bandar judi togel melalui situ judi online bernama 5unsur.com.
Setiap hari, omzet yang diterima Mardjui mencapai Rp 200 ribu.
"Mardjui ambil 25 persen dari omzet, sementara itu Miski diberi 15 persen dari hasil yang didapat Mardjui," tandas Kompol Masdawati Saragih.
Akibat perbuatannya itu, keduanya dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Selain dua tersangka, polisi juga menyita tiga unit handpone Samsung dan nokia milik keduanya, serta uang tunai Rp 105.000 hasil tombokan.
• Mengaku Ingin Bahagiakan Istri, Pemuda di Malang Nekat Ajak Adik Ipar Mencuri Motor Honda Scoopy
• Smart SIM di Sampang Banyak Diminati Warga, Sudah Ada 2000 Pemohon Lebih Sejak Diberlakukan

Kasus serupa
Unit Reskrim Polsek Singosari menangkap seorang pria bernama Rohmad Santosa (48), Kamis (31/10/2019).
Warga Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang tersebut, ditangkap karena diduga telah melakukan judi togel online.
Kanit Reskrim Polsek Singosari, Iptu Supriyono menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari informasi warga setempat.
Informasi tersebut membuat polisi melakukan penyelidikan di daerah tempat tinggal pelaku.