Berita Sampang
Pemkab Sampang Buka Seleksi Penerimaan 84 Jabatan Kosong di Sejumlah OPD pada Awal Tahun 2020
Pemkab Sampang buka seleksi terbuka penerimaan 84 jabatan pada awal tahun depan.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Pemkab Sampang buka seleksi terbuka penerimaan 84 jabatan pada awal tahun depan
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama.
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Sebanyak 84 jabatan di lingkungan Pemkab Sampang, Madura, berstatus kosong.
Dalam waktu dekat, Pemkab Sampang akan melakukan seleksi terbuka untuk mengisi kursi sejumlah jabatan yang kosong itu.
Kabid Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Arief Lukman Hidayat mengatakan, jumlah kekosongan jabatan tersebut merupakan data per tanggal 1 Desember 2019.
• Pemeran Video Viral Mandi di Atas Motor Dibekuk Polisi, Mengaku Kapok dan Janji Tak Ulangi Lagi
• Pakai Motor Honda Vario, Dua Pemuda Surabaya Nekat Jambret Ponsel Korbannya saat Siang Bolong
• Kepala Dinas Perhubungan Jatim Fattah Jasin Resmi Dipindah-tugaskan Jadi Kepala Bakorwil Pamekasan
Untuk kepala dinas di Kabupaten Sampang yang mengalami kekosongan pimpinan sebanyak 12 OPD.
"Sementara untuk kabid dan kasi yang jabatannya eselon III dan IV ada 74," ujar Arief Lukman Hidayat kepada TribunMadura.com, Minggu (15/11/2019).
Karenanya, dalam waktu dekat, pihaknya akan membuka seleksi terbuka yang bisa diikuti oleh semua orang sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang ada.
"Dimungkinkan seleksi tersebut akan diselenggarakan pada awal tahun 2020," ucap Arief Lukman Hidayat.
Ia menambahkan, untuk kondisi kekosongan jabatan di wilayahnya itu, pihaknya sudah melaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Sementara waktu, jabatan kepala Dinas yang berstatus kosong diisi dengan Pelaksana Tugas (PLT) dan jabatan Kasi diisi oleh Pelaksana Harian (Plh)," tutupnya.
• Toyota Kijang Terlibat Kecelakaan Maut di Tol Surabaya-Mojokerto ( Tol Sumo ), Satu Orang Tewas
• Daftar Nama Penumpang Mobil Toyota Kijang yang Terlibat Kecelakaan Maut di Tol Surabaya-Mojokerto